Alasan Suryadharma Ali Tak Penuhi Panggilan KPK

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Selasa, 24 Februari 2015
Alasan Suryadharma Ali Tak Penuhi Panggilan KPK

Foto: Antarafoto/REUTERS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menolak penggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika saja SDA -- panggilan akrab Suryadharma Ali, hadir maka dia akan dikorek keterangannya dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada 2012-2013 silam.

Lalu apa alasan SDA menolak panggilan penyidik? Kuasa hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga mengatakan bahw kliennya masih menunggu proses praperadilan yang sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut dia, SDA sendiri sudah melayangkan surat ke KPK tentang ketidaksediannya menjalani pemeriksan. (Baca: Pantaskah Seorang Begal Dibakar Hidup-Hidup?)

"Saya mau antar suar, intinya kita memohon supaya KPK dan semua pihak menghormati proses peradilan ini," kata dia melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (24/2).

Menurut dia, proses kesalahan penetapan tersangka kepada kliennya akan terungkap dalam putusan praperadilan. Hal tersebut sangat mungkin terjadi jika mengacu pada kasus yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan. Oleh karena itu, Andreas meminta agar penyidik lembaga antikorupsi menjadwal ulang pemeriksaan terhadap kliennya.

"Kami meminta KPK agar pemeriksaan ditunda karena kan mereka yang punya kuasa. Karena ada kemungkinan, ada sebuah keputusan praperadilan penetapan tersangka tidak sah," pungkasnya. (Baca: Jangan Mudah Terprovokasi dengan Broadcast Message Pembegalan)

Seperti diketahui, SDA mengakukan permohonan praperadilan kepada PN Jaksel. Sebab, langkah penetapan tersangka kepada dirinya dianggap tidak tepat. Dalam kasus ini, SDA diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian duit negara. Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa sejumlah anggota DPR, politisi PPP dan keluarga SDA. (hur)

#Menteri Agama #Tersangka Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Agama RI Ajak Umat Kristiani Rawat Keluarga dan Bumi di Momen Natal 2025
Menag Nasaruddin Umar mengajak umat Kristiani memaknai Natal 2025 sebagai panggilan merawat keluarga, memperkuat iman, solidaritas, dan kepedulian lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Menteri Agama RI Ajak Umat Kristiani Rawat Keluarga dan Bumi di Momen Natal 2025
Indonesia
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan kehadirannya dalam rapat pleno bukan sebagai pejabat negara, melainkan sebagai Rais Syuriyah NU.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Indonesia
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, pemerintah tak ikut campur urusan internal PBNU.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Indonesia
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan bagi korban konflik kemanusiaan di Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Indonesia
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Indonesia
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menag Nasaruddin Umar ungkap penyesuaian anggaran Ditjen Pendidikan Islam 2025 menjadi Rp 26,11 triliun dengan fokus pada efisiensi dan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag tegaskan pesantren merupakan benteng moral bangsa yang telah melahirkan banyak ulama, pemimpin, serta tokoh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Indonesia
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Salah satu penyebabnya ialah budaya berbagi di acara pernikahan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Bagikan