PTTUN Menangkan Kubu Romi, Suharso Puji Yasonna


Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy (kedua kanan) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih Politik - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M. Romahurmuziy, Suharso Manoarfa angkat bicara perihal terbitnya amar putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Suharso menilai Keputusan PTTUN yang memenangkan buku Romi adalah keputusan tepat dan benar. Hal itu diungkapkan Monoarfa setelah dirinya berbincang dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly.
"Pak Yasonna mengatakan ini tentu menunjukkan posisi pemerintah dalam mengambil keputusan tidak keliru dan sesuai undang-undang," kata Monoarfa, dalam pidato sambutan membuka rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PPP, di hotel Bidakara, Jakarta, Senin (13/7).
Menurut Suharso, pertimbangan PTTUN sudah tepat berdasarkan UU Partai Politik, UU Pilkada, UU Administrasi Pemerintahan dan UU Tata Usaha sendiri. Sehingga dengan demikian, putusan PTTUN tetap memenangkan PPP.
"Apabila ada upaya hukum lain pemerintah akan mengikuti," kata dia.
Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya PTTUN Jakarta mengabulkan gugatan banding Kemenkumham dan PPP kubu Romi. Majelis juga membatalkan penundaan SK Kemenkumham soal Kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy.
Kubu Djan Faridz sendiri mengaku akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). (mad)
BACA JUGA:
PPP dan Golkar Dapat Ikuti Pilkada
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi

Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
