PSSI Bentuk Tim Kuasa Hukum


Ketua Umum PSSI periode 2011-2015 Djohar Arifin (tengah) didampingi pengurus PSSI memimpin pembukaan KLB PSSI di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4). (Antara/Zabur Karuru)
MerahPutih Sepak Bola - Kisruh sepak bola Indonesia antara PSSI dan Menpora kembali berlanjut. Menyusul pembekuan Asosiasi Sepak Bola Tertinggi di Indonesia tersebut oleh Imam Nahrawi, PSSI langsung menempuh jalur hukum dengan menggugat Menpora sekaligus membentuk tim kuasa hukum.
Seperti dilansir pssi.org, gugatan PSSI resmi dilayangkan lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (22/4), dengan Nomor 91/G/2015/PTUN-JKT tanggal 22 April 2015.
“Pembentukan tim ini maksudnya adalah untuk menghadapi beberapa pemikiran-pemikiran yang sifatnya destruktif (menghancurkan/menjatuhkan) dan tim ini tidak akan mengurangi kritik yang sifatnya membangun terhadap PSSI," ujar Togar Manahan Nero, selaku Ketua di Tim Pembela PSSI saat jumpa pers di kantor PSSI.
"Justru kalau ada pemikiran yang sekiranya dapat membangun sepak bola, kami sambut dengan tangan terbuka," tambahnya.
Menurut Togar Manahan Nero, timnya akan membentengi PSSI jika ada pihak luar yang ingin memasukkan kegiatan politik kedalam Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia tersebut.
“Usaha-usaha pihak luar yang hendak mempolitisasi atau menempatkan politik ditengah-tengahnya, akan dibentengi oleh tim pembela PSSI. Misalnya pernyataan-pernyataan yang tidak bertanggung jawab serta mempunyai efek yang berimbas adanya opini-opini negatif di luar sana akan kami minta pertanggung jawaban."
Baca Juga:
Diego Michiels: PSSI Dibekukan, Indonesia Ketinggalan
Ketua KONI Sahkan La Nyalla Matalitti Sebagai Ketum PSSI
Keputusan Menpora Bekukan PSSI Ngawur?
Bagikan
Berita Terkait
Eks Menpora Imam Nahrawi Izin Keluar Lapas Sukamiskin
