PSSI Resmi Gugat Menpora


Menpora, Imam Nahrawi menyalami pengunjung dalam Jogja Air Show 2015 di Pantai Depok, Bantul, Yogyakarta, Minggu (15/3). (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih Sepak Bola - Setelah PSSI dibekukan Menpora, Imam Nahrawi, pihak PSSI tampaknya tak tinggal diam dengan apa yang dilakukan Menpora tersebut. Terbukti, Asosisasi Sepak Bola Tertinggi di Indonesia itu resmi menggugat Imam Nahrawi lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (22/4).
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menilai jika pembekuan yang dilakukan Menpora tidak sesuai dengan aturan.
“Kita melakukan gugatan terhadap keputusan Menpora. Gugatan ini karena kita menganggap keputusan pembekuan PSSI oleh Menpora, Imam Nahrawi tidak sesuai dengan aturan. Gugatan didaftarkan dengan Nomor 91/G/2015/PTUN-JKT tanggal 22 April 2015," kata Aristo seperti dikutip laman resmi PSSI.
“Ini langkah yang biasa saja. Di wilayah NKRI, biasa saja jika mempertanyakan suatu keputusan. Ini bukan pembangkangan,” tambahnya.
“Keputusan Menpora membekukan PSSI tidak berdasarkan rasio hukum yang tepat. Hal ini berdasarkan kepada Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional No. 3 Tahun 2005 dan peraturan turunannya yaitu tentang peraturan pemerintah tentang penyekenggaraan olahraga nasional."
"Disini kita jelaskan bahwa berdasarkan Undang Undang dan Peraturan Pemerintah itu, Menpora melampaui wewenangnya dalam membekukan PSSI. Menpora tidak berhak untuk membekukan PSSI."
Baca Juga:
Diego Michiels: PSSI Dibekukan, Indonesia Ketinggalan
Ketua KONI Sahkan La Nyalla Matalitti Sebagai Ketum PSSI
Keputusan Menpora Bekukan PSSI Ngawur?
Menpora, Mengapa Baru Sekarang Bekukan PSSI?
Bagikan
Berita Terkait
Eks Menpora Imam Nahrawi Izin Keluar Lapas Sukamiskin
