Pro dan Kontra Kehidupan Saipul Jamil

Ana AmaliaAna Amalia - Jumat, 19 Februari 2016
Pro dan Kontra Kehidupan Saipul Jamil

(Saipul Jmail/Foto: Instagram Saipul Jamil)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Artis - Nama pedangdut Saipul Jamil sedang hangat dibicarakan publik, pasalnya mantan suami Dewi Pewrsik ini resmi dijadikan tersangka oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha terkait kasus pelecehan seksual terhadap bocah lelaki di bawah umur.

"Hasil pemeriksaan, air liur tersangka sama dengan cairan yang melekat di kelamin korban," ungkap Ari kepada awak media, kamis (18/2).

Pro dan kontra pun meruak ke permukaan usai peristiwa tersebut, pasalnya Bang Ipul, begitu Saipul biasa disapa, pernah menikah hingga dua kali yang pertama dengan pedangdut Dewi Persik pada Februari 2005, kemudian mereka bercerai pada Agustus 2006, kemudian memilih rujuk setelah menjalani 3 kali persidangan.

Meski begitu, rumah tangga Bang Ipul dan Dewi persik kembali digoncang, hingga akhirnya mereka pun resmi bercerai pada 14 Jnauari 2008. Alasan Bang Ipul menceraikan Dewi Persik adalah tidak suka dengan gaya goyang gergaji sang mantan istri yang dianggap terlalu vulgar, saat itu Bang Ipul terlihat lebih agamis, bahkan beberapa kali Bang Ipul melaksanakan ibadah umroh dan Haji.

Tak sampai di situ, Bang Ipul pun kembali merajut kisah asmaranya, kali ini dengan seorang wanita cantik bernama Virginia Anggraeni, mereka memutuskan untuk menikah pada 10 Maret 2011, tapi sayang keduanya harus berpisah, karena Virginia meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di jalan tol Cipularang Km 97 sekitar pukul 10.00 WIB saat bertolak dari Cimahi menuju Jakarta. Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Saipul sendiri hilang keseimbangan kemudian menabrak pembatas jalan.

Bang Ipul mengalami luka ringan sedangkan Virginia meninggal dunia akibat terlempar dari mobil yang mereka tumpangi, pada 3 September 2011.

Sejak saat itu Bang Ipul tidak menikah lagi, tapi beberapa kali Bnag Ipul dikabarkan menjalin hubungan spesial dengan beberapa penyanyi dangdut pendatang baru.

Hingga akhirnya karier Bang Ipul sedang berada di puncak, ia bersama beberapa artis dangdut lainnya dipercaya stasiun TV Indosiar untuk jadi juri 'Dangdut Academi', reting acra ini pun cukup bagus hingga Bang Ipul semakin digandrungi penggemarnya karena hampir setiap hari wajahnya tampil di layar kaca.

Tapi sayang, Bang Ipul tersandung kasus pencabulan terhadap bocah lelaki di bawah umur pada 18 Februari lalu, akibatnya Bang Ipul harus berurusan dengan penegak hukum.

 

BACA JUGA:

  1. Saipul Jamil Diduga Melakukan Pencabulan Lebih Dari Satu Kali
  2. Saipul Jamil Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
  3. Saipul Jamil Punya Fantasi Seks Liar dan Doyan Film Porno
  4. Saipul Jamil Diduga Oral Seks Anak Dibawah Umu
  5. Saipul Jamil Yakin Danang Banyuwangi Juara Dangdut Academy 2

 

#Pencabulan Bocah #Saipul Jamil
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
IS telah ditangkap dan ditahan pada 9 Agustus 2025. Di mana, motif pelaku adalah menyetubuhi korban dengan modus berpura-pura sebagai Bos Mafia untuk mengelabui korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
Indonesia
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menilai tindakan bejat para pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab. Untuk itu, Abdullah mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia. "Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban. Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abdullah pada Selasa (15/7). Ia juga menyerukan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Abdullah menekankan pentingnya memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh. "Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku," ujarnya. Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur sanksi tambahan seperti kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku untuk kejahatan seksual anak. Ia mendorong agar ketentuan ini diterapkan secara nyata demi memberikan efek jera. "Kita tidak boleh mentoleransi kejahatan terhadap anak. Jangan ada celah hukum yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman maksimal," tutup Abdullah. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Korban menceritakan bahwa ia diperkosa oleh 12 orang setelah diiming-imingi jalan-jalan dan dibelikan barang. Ia kemudian dibawa ke Puncak, Cianjur, dan diperkosa secara bergilir di beberapa lokasi berbeda selama berhari-hari. Meta Keyword: pemerkosaan anak, Cianjur, Abdullah PKB, Komisi III DPR, kejahatan seksual, kebiri kimia, perlindungan anak, UU Perlindungan Anak, kekerasan seksual, efek jera, korban pemerkosaan, hukum pidana, kejahatan kemanusiaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Indonesia
Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming
AF berhasil ditangkap pada Sabtu (28/6)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 Juli 2025
Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming
Indonesia
Pemprov DKI Beri Layanan Psikologi dan Hukum Terhadap Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet
Dinas PPAPP DKI Jakarta berikan pendampingan layanan psikologi dan bantuan hukum terhadap 10 santri yang menjadi korban guru ngaji cabul.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Pemprov DKI Beri Layanan Psikologi dan Hukum Terhadap Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet
Indonesia
Jadi Tersangka, AKBP Fajar Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak dan Pakai Narkoba
Polri menetapkan eks Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat kasus pencabulan anak dan menggunakan narkoba.
Soffi Amira - Kamis, 13 Maret 2025
Jadi Tersangka, AKBP Fajar Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak dan Pakai Narkoba
Indonesia
Guru Cabul di SD Grogol Utara Jaksel Jadi Buron Polisi, Ini Wajahnya
Diharapkan bantuan bagi masyarakat jika menemukan tersangka bisa menghubungi AKP Normasari (081113802078), Iptu Sitanggang (081288977677) dan Brigadir Fajar Apriansyah (085716745510).
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Oktober 2024
Guru Cabul di SD Grogol Utara Jaksel Jadi Buron Polisi, Ini Wajahnya
Indonesia
Akhirnya, Polisi Bebaskan Saipul Jamil
Saipul Jamil ditangkap oleh polisi dalam mobil di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1) sore.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Januari 2024
Akhirnya, Polisi Bebaskan Saipul Jamil
Bagikan