Presiden Jokowi Meleset Angkat Menteri ESDM, Ini Tanggapan Para Tokoh

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 16 Agustus 2016
 Presiden Jokowi Meleset Angkat Menteri ESDM, Ini Tanggapan Para Tokoh

Archandra Tahar menjawab wartawan usai dirinya dilantik sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7) siang. (Foto: Humas/Jay via setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Keputusan Presiden Jokowi memecat Menteri ESDM Archandra Tahar membuat geger. Menteri kabinet Indonesia Kerja II itu baru menjabat selama 20 hari.

Archandra Tahar diberhentikan dengan hormat karena memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Amerika dan Indonesia. Dalam beberapa hari belakangan, isu dwikewarganegaraan menteri kelahiran Padang itu terus mencuat hingga desakan investigasi dilakukan oleh pemerintah.

Di media sosial, pemecatan Menteri Archandra terus naik dalam perbincangan semenjak diumumkan pemberhentian sekitar pukul 21.00 WIB oleh pemerintah. Banyak pengguna media sosial menyayangkan mengapa sampai terjadi pengankatan menteri berkewarganegaraan ganda, namun tak sedikit juga yang tak ambil pusing.

Salah satunya datang dari Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Kang Emil memang tidak secara langsung menyoroti tentang pemberhentian Menteri Archandra.

"Hikayat negeri breaking news. Jangan kagetan. Dibawa rileks saja. Semuanya urusan duniawi #HikmahSenin," kata Ridwan Kamil melalui akun Twitter.

Saat kejadian tentang kenegaraan seperti sekarang ini, netizen salah satunya banyak berkerubung di akun Twitter profesor hukum tata begara Mahfud MD. Netizen banyak bertanya ini-itu kepada sang profesor, bahkan hal-hal sepele. Sepertinya, Prof Mahfud juga menganggap kejadian ini sama "sepele".

Seorang netizen bertanya soal Pak Jokowi "meleset" memilih menterinya itu kepada Prof Mahfud, "Yang benar-benar gawangnya jebol mensesneg or mensetkab, prof?"

"Kalau pertanyaan seperti itu ditanyakan kepada Pak @saididu (Muhammad Said Didu) maka jawabannya bisa cepat keluar: Yang jebol gawangnya MU," jawab Prof Mahfud.

Sedikit saja, jawaban itu sebenarnya tak ada hubungannya dengan persoalan Menteri ESDM Archandra Tahar. Prof Mahfud dan Said Dudu merupakan rival fans liga Inggris. Prof Mahfud pendukung Manchester United sedangkan Said Dudu pendukung Manchester City. Jika MU sedang kalah, Staf Khusus Menteri ESDM (2014-2016) itu selalu "meledek" Prof Mahfud di Twitter.

Soal pertanyaan apakah pemberhentian Archandra bisa menjadikan Presiden Jokowi di-HMP DPR?

"Presiden Jokowi tidak bisa di-HMP (hak mengajukan pendapat) oleh DPR dalam kasus ini karena Presiden tak lakukan tindak. Tapi Alchandra bisa kena pidana keimigrasian," demikian jawaban Prof Mahfud.

Sementara lain lagi dengan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya. Ia menganggap apa yang dilakukan Presiden Jokowi sebagai kesembronoan. Namun, itu masih lebih baik, katanya.

"Sembrono harus diperbaiki memang, tapi bukan juga jadi membenarkan yang lamban dan peragu," kata Yunarto dengan emoticon senyum.

BACA JUGA:

  1. Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Secara Terhormat
  2. PDIP Dorong Investigasi soal Kewarganegaraan Menteri ESDM
  3. Archandra Tahar Jadi Menteri Tersingkat dalam Sejarah RI
  4. Anies Baswedan Tak Pernah Tanya Kenapa Dicopot Sebagai Menteri
  5. Tiga Jurus Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita Hadapi Masalah Pangan

 

#Menteri ESDM #Presiden Jokowi #Archandra Tahar
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
SPBU Swasta Batal Beli Base Fuel Pertamina, Begini Respon Menteri ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tegaskan pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator dalam memenuhi kebutuhan BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
SPBU Swasta Batal Beli Base Fuel Pertamina, Begini Respon Menteri ESDM
Indonesia
Bahlil Ultimatum 190 Perusahaan Minerba Bayar Jaminan Reklamasi
Pernyataan tersebut terkait dengan Kementerian ESDM yang menangguhkan 190 izin tambang minerba sebagai hasil dari evaluasi menyeluruh sektor pertambangan oleh Direktorat Jenderal Minerba.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Bahlil Ultimatum 190 Perusahaan Minerba Bayar Jaminan Reklamasi
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Prabowo Minta Pejabat Perbaiki Komunikasi Publik, Bahlil: Agar Program Tersampaikan dengan Baik
Presiden Prabowo mewanti-wanti jangan sampai rakyat mendapatkan opini dan narasi yang tidak benar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
Prabowo Minta Pejabat Perbaiki Komunikasi Publik, Bahlil: Agar Program Tersampaikan dengan Baik
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna
Seluruh fraksi yang ada di parlemen sepakat untuk membawa RUU Minerba ke rapat paripurna
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna
Indonesia
Pengecer Jadi Sub-Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram, Diawasi Lewat IT untuk Cegah Penyalahgunaan
Para pengecer sub-pangkalan ini akan dibekali dengan aplikasi khusus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Februari 2025
Pengecer Jadi Sub-Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram, Diawasi Lewat IT untuk Cegah Penyalahgunaan
Indonesia
Praktisi Hukum: 2 Dekan Pembimbing Doktoral Bahlil Harus Mundur
Praktisi hukum Deolipa Yumara mendorong dekan pembimbing doktoral Bahlil Lahadalia untuk mundur dari jabatannya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 November 2024
Praktisi Hukum: 2 Dekan Pembimbing Doktoral Bahlil Harus Mundur
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Bagikan