Jemaah Haji Indonesia Jadi Korban Crane Jatuh di Masjidil Haram
maah calon haji menaiki pesawat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (21/8).(Foto: ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)
MerahPutih Timur Tengah - Sejumlah Jamaah Haji Indonesia menjadi korban musibah jatuhnya crane proyek perluasan Masjidil Haram, Jumat (11/9).
Berdasarkan informasi yang diterima merahputih.com dari koordinator media massa Indonesia di Arab Saudi, Khaeron, mengungkapkan peristiwa yang terjadi sore hari waktu Arab Saudi itu, menimpa puluhan jamaah asal Indonesia.
"Hasil identifikasi sementara jamaah asal Indonesia sekira 20 orang luka-luka dan satu orang tewas," terangnya.
Terlihat sejumlah petugas dan koordinator jamaah haji Indonesia sibuk mencari dan mengevakuasi jamaah. "Seluruh jamaah dievakuasi menuju RS Anur dan Asjad, tak jauh dari lokasi kejadian."
Sampai saat ini, proses pencarian dan identifikasi korban asal Indonesia masih terus berlangsung.
"Belum ada kabar resmi terkait jumlah korban jamaah Indonesia," tuntasnya.(fdi)
Baca Juga:
Crane Jatuh di Masjidil Haram, Ibadah Haji Terganggu
Masjidil Haram akan Punya 21 Ribu Toilet
Pangeran Saudi Arabia Sumbang $32 Biliun untuk Amal
Saudi Arabia Cemas Akan Kesepakatan Rudal Iran - Rusia
Kedatangan DVI Saudi Arabia Permudah Identifikasi Korban AirAsia QZ8501
Bagikan
Berita Terkait
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap