Presiden Filipina Lobi Jokowi, Eksekusi Mary Jane Ditunda

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 29 April 2015
Presiden Filipina Lobi Jokowi, Eksekusi Mary Jane Ditunda

Dua saudara perempuan terpidana mati Mary Jane Veloso, saat berada di dermaga penyeberangan Wijaya Pura, Cilacap, Jateng, Rabu (29/4). (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Mary Jane Veloso satu dari sembilan terpidana mati kasus narkotika yang lolos dari eksekusi mati oleh regu penembak di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu dinihari (29/4).

Usai lolos dari timah panas regu penembak, kemanakah Mary Jane?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Tony Tribagus Spontana menjelaskan saat ini terpidana mati asal Filipina dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tony juga menjelaskan bahwa eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika Mary Jane terpaksa ditunda lantaran ada permintaan dari Presiden Filipina kepada Pemerintah Indonesia dan Presiden Joko Widodo. 

"Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina," kata Tony di kantornya, Rabu (29/4).

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Maria Kristina Sergio mengaku sebagai orang yang merekrut Mary jane. Maria bersama dengan suaminya menyerahkan diri ke polisi Kota Cabanatuan. Mary Jane sendiri diperlukan keterangan sebagai saksi terkait rekruitmen kasus narkotika yang melilit dirinya.

Sementara itu tim eksekutor Kejaksaan Agung yang dibantu dengan Mapolda Jawa Tengah sudah mengeksekusi 8 terpidana mati kasus narkotika.

Kedelapan terpidana yang dieksekusi mati yaitu warga negara (WN) Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin. (gms)

BACA JUGA:

Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkotika Berlangsung Selama 27 Menit

Batal Sambangi Australia, SBY Tuai Pujian Netizen 

Diancam Australia, Indonesia Tidak Perlu Gentar

 

#Kejaksaan Agung #Mary Jane #Eksekusi Mati Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Ralat Status Stateless Tersangka Riza Chalid & Jurist Tan Setelah Paspornya Dicabut
Pencabutan paspor dilakukan sebagai strategi untuk membatasi ruang gerak kedua tersangka yang saat ini berada di luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Kejagung Ralat Status Stateless Tersangka Riza Chalid & Jurist Tan Setelah Paspornya Dicabut
Indonesia
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Nadiem Makarim harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, tangannya tetap diborgol dan dijaga enam petugas Kejagung.
Soffi Amira - Kamis, 02 Oktober 2025
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Indonesia
9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Masuk Meja Hijau, Salah Satunya Anak Riza Chalid
Sebanyak 9 tersangka kasus korupsi impor minyak Pertamina akan masuk meja hijau.
Soffi Amira - Rabu, 01 Oktober 2025
9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Masuk Meja Hijau, Salah Satunya Anak Riza Chalid
Indonesia
Buka Penyidikan Baru, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT SEI di Manhattan Square
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi PT SEI dalam proses akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Buka Penyidikan Baru, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT SEI di Manhattan Square
Indonesia
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Punya bukti kuat, Kejaksaan Agung cuek digugat Nadiem Makarim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Indonesia
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Indonesia
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina saat ini masih berstatus aktif sebagai Komisaris ID FOOD.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Indonesia
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Penyidik Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi Sritex, termasuk mantan Direktur Utama dan pejabat Bank BJB serta Bank DKI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Bagikan