Presiden Filipina Lobi Jokowi, Eksekusi Mary Jane Ditunda
Dua saudara perempuan terpidana mati Mary Jane Veloso, saat berada di dermaga penyeberangan Wijaya Pura, Cilacap, Jateng, Rabu (29/4). (Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Mary Jane Veloso satu dari sembilan terpidana mati kasus narkotika yang lolos dari eksekusi mati oleh regu penembak di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu dinihari (29/4).
Usai lolos dari timah panas regu penembak, kemanakah Mary Jane?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Tony Tribagus Spontana menjelaskan saat ini terpidana mati asal Filipina dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tony juga menjelaskan bahwa eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika Mary Jane terpaksa ditunda lantaran ada permintaan dari Presiden Filipina kepada Pemerintah Indonesia dan Presiden Joko Widodo.
"Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina," kata Tony di kantornya, Rabu (29/4).
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Maria Kristina Sergio mengaku sebagai orang yang merekrut Mary jane. Maria bersama dengan suaminya menyerahkan diri ke polisi Kota Cabanatuan. Mary Jane sendiri diperlukan keterangan sebagai saksi terkait rekruitmen kasus narkotika yang melilit dirinya.
Sementara itu tim eksekutor Kejaksaan Agung yang dibantu dengan Mapolda Jawa Tengah sudah mengeksekusi 8 terpidana mati kasus narkotika.
Kedelapan terpidana yang dieksekusi mati yaitu warga negara (WN) Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin. (gms)
BACA JUGA:
Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkotika Berlangsung Selama 27 Menit
Batal Sambangi Australia, SBY Tuai Pujian Netizen
Diancam Australia, Indonesia Tidak Perlu Gentar
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat