Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkotika Berlangsung Selama 27 Menit


Ilustrasi Hukuman Tembak Mati (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Nasional - Lapangan Limus Buntu Pulau Nusa Kambangan Cilacap Jawa Tengah menjadi saksi saat Tim Jaksa Eksekutor berhasil mengeksekusi delapan terpidana mati perkara narkotika Gelombang kedua Rabu (29/4) dini hari.
Kedelapan terpidana yang dieksekusi mati yaitu warga negara (WN) Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.
"Semua terpidana dipastikan tewas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Tony Tribagus Spontana saat dijumpai merahputih.com, di kantornya, Rabu (29/4).
Tony melanunjutkan untuk menghabisi 8 terpidana masti kasus narkotika, pihaknya hanya membutuhkan waktu 27 menit.
Sebanyak 8 orang terpidana mati itu diikat tubuhnya di tiang-tiang pancang yang terbuat dari kayu. Bukan hanya itu, mata mereka juga ditutup. Berdasarkan peraturna yang berlaku jarak regu tembak dengan terpidana mati hanya 5 hingga 10 meter.
Tepat pada pukul 00.35 timah panas regu tembak Mapolda Jawa Tengah langsung dimuntahkan dan ditujukan kepada 8 terpidana kasus mati narkotika. Usai ditembak, rombongan tim dokter langsung memeriksa sekaligus memastikan bahwa terpidana betul-betul tewas.
"Dalam waktu 27 menit tim eksekutor berkeja," tandas Tony.
Usai ditembak kemudian jenazah dimandikan dan diambi proyektilnya oleh tim kesehatan. Setelah proses selesai, kedelapan jenazah tersebut diletakkan di dalam mobil ambulance untuk disemayamkan. Sebagian dari jenazah gembong narkoka ada juga yang dibawa ke negara asalnya. (gms/bhd)
BACA JUGA:
Imbas Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, SBY Batalkan Kunjungan ke Australia
Permintaan Terakhir Andrew Chan: Menikah dengan Kekasihnya
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Perubahan Iklim makin Nyata, Kenaikan Permukaan Laut Ancam 1,5 Juta Warga Australia pada 2050

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Meradang, Tuduh PM Australia Berkhianat

Australia dan Negara Eropa Bakal Akui Negara Palestina, Selandia Baru Menyusul

Australia akan Umumkan Pengakuan terhadap Negara Palestina, Tinggalkan Amerika Serikat

Bertambah Lagi! Australia Bakal Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB September 2025

Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun

[HOAKS atau FAKTA]: Australia Berikan Dana Khusus untuk Umat Kristen dan Gereja di Indonesia
![[HOAKS atau FAKTA]: Australia Berikan Dana Khusus untuk Umat Kristen dan Gereja di Indonesia](https://img.merahputih.com/media/90/0a/0c/900a0cc4f6d98118127f946351fa8135_182x135.jpeg)
Kanye West Berulah lagi, Bikin Lagu Puja-Puja Hitler Sampai Dilarang Masuk Australia

YouTube dan Regulator Australia Berpolemik tentang Larangan Anak Di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Saling Adu Data

[HOAKS atau FAKTA]: Australia Ketar-ketir, Papua Nugini Ingin Gabung Indonesia karena Faktor Prabowo
![[HOAKS atau FAKTA]: Australia Ketar-ketir, Papua Nugini Ingin Gabung Indonesia karena Faktor Prabowo](https://img.merahputih.com/media/95/ed/45/95ed45503b0718919c736f269696aceb_182x135.jpg)