PPP Desak Polri Tangkap Pengedar Surat Larangan Ibadah

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 21 Juli 2015
 PPP Desak Polri Tangkap Pengedar Surat Larangan Ibadah

PPP minta polisi segera tangkap pengedar surat larangan ibadah (Foto: Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), versi Munas Jakarta, Djan Faridz, mendesak Polri untuk segera menangkap dan menghukum pelaku pembuat dan penyebar surat larangan merayakan hari raya Idul Fitri 1436 H.

"Saya berharap polisi segera menangkap dan menghukum pelaku pembuat dan penyebar surat larangan bagi umat islam untuk merayakan Idul Fitri," Tegasnya, kepada awak media, Di DPP PPP, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Djan menilai pelarangan beribadah bagi umat beragama itu sudah sangat keterlaluan. "Dari zaman Sukarno dulu, mana ada pelarangan umat untuk melakukan ibadah," tanyanya.

Oleh sebab itu, kasus ini harus segera diselesaikan. "Kepada polisi untuk segera selesaikan kasus ini, jangan berlarut-larut apalagi hilang," imbuhnya.

Terkait soal pelarangan menggunakan pengeras suara, Djan mencoba mengoreksi kebenarannya. "Jadi, bukan menggunakan speakernya yang dilarang, tetapi suara keluarnya yang dilarang."

Sebagai bangsa yang besar dengan banyak keberagaman, seharusnya kita sadar akan pentingnya kerukunan. Langkah ke depan, katanya, yang sudah terjadi biarkan saja, kita menatap kedepannya seperti apa. "Yang penting penegakan hukumnya harus jalan," tuntasnya.(fdi)

 

Baca Juga:

PPP Salurkan Bantuan untuk Korban Tolikara Rp1,3 Miliar

Djan Faridz: Tangkap Provokator Kerusuhan Tolikara!

Mantan Kapolda Papua: OPM Diduga Terlibat dalam Kerusuhan Tolikara

GMKI Kirim Tim Investigasi ke Tolikara

FPI Desak Polisi Usut Tuntas Kerusuhan Tolikara

#Kerusuhan Tolikara #Tolikara #Larangan Ibadah #Djan Faridz #Polri #Aksi Massa Bubarkan Salat Ied
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan