Polsek Teluknaga Bekuk Dukun Cabul yang Beraksi Lewat Facebook

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 30 September 2016
Polsek Teluknaga Bekuk Dukun Cabul yang Beraksi Lewat Facebook

RM (43), dukun cabul yang beraksi lewat Facebook, saat digelandang ke Mapolsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/9). (Foto MerahPutih/Wid)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - RM (43) hanya bisa tertunduk lemas saat digiring unit Reskrim ke Mapolsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Dukun cabul ini ditangkap di dekat rumahnya, Kampung Rawa Lindung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, saat akan bertemu dengan salah satu calon korbannya. 

Berdasarkan keterangan, RM yang mengaku sebagai dukun memperdaya korban-korbannya melalui media sosial (medsos) Facebook. Berdasarkan hasil penyidikan polisi, RM mengaku sudah mencabuli tiga orang korbannya, yang dua di antaranya adalah anak di bawah umur.

Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto menjelaskan, aksi bejat pelaku terungkap setelah salah satu orang tua korban, yaitu SP melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluknaga. Dari situlah, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dan melacak pelaku melalui medsos, dan nomor telpon yang sebelumnya pernah diberikan kepada korban. 

Pelaku berhasil ditangkap pada saat akan bertemu dengan salah seorang calon korbannya. Ketika dilakukan pemeriksaan oleh Polisi, ternyata benar, dan pelaku mengakui perbuatannya.

“Korban-korbannya kenal lewat media sosial (Facebook). Di situ pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit. Dari situlah korban dengan pelaku membuat janji untuk bertemu, dengan maksud untuk berobat,” ungkap AKP Supriyanto kepada merahputih.com, Jumat (30/9).

Pada saat pelaku melakukan pengobatan, korban dibujuk untuk melakukan hubungan intim, dengan dalih agar penyakitnya sembuh.

“Tempat prakteknya rumah kosong, yang dibuat seperti layaknya praktek perdukunan, ada saji-sajian, dan tempat bakar kemenyan,” katanya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, guna mengungkap apakah masih ada korban yang lainnya. 

“Untuk saat ini, sudah ada tiga korban, yang dua di antaranya adalah anak di bawah umur. Tapi terus kita kembangkan apakah masih ada korban lainnya,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

Ayah dua anak ini mengaku sudah satu tahun mempromosikan diri sebagai dukun di akun Facebook-nya. Ketika ditanya motif dari prilaku bejatnya mencabuli para korbannya, RM mengaku tergoda karena pasiennya cantik dan montok. 

“Karena tergoda aja, cantik dan mulus,” ucap RM singkat. (Wid)

BACA JUGA:

  1. Nadine Chandrawinata Diberondong 21 Pertanyaan Soal Senjata Api Aa Gatot
  2. Terkait Kasus Aa Gatot, Nadine Akhirnya Penuhi Panggilan Kepolisian
  3. Nadine Chandrawinata Diperiksa Polisi Terkait Aa Gatot
  4. Masalah Aa Gatot, Ayah Nadine Candrawinata Terganggu
  5. Film Yang Diperankan Aa Gatot Gagal Total

 

#Facebook #Tangerang Selatan Banten #Dukun Cabul
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Indonesia
Tangsel Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Langit Gelap Sejak Siang Tadi
Hujan deras dan angin kencang yang terjadi di Tangsel membuat jarak pandang terbatas.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Tangsel Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Langit Gelap Sejak Siang Tadi
Indonesia
MRT Jakarta Berencana Perluas Jalur Hingga Tangerang Selatan Tanpa APBD
Perluasan layanan ini akan menjadi upaya mengurai kemacetan antarprovinsi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 Juli 2025
MRT Jakarta Berencana Perluas Jalur Hingga Tangerang Selatan Tanpa APBD
Indonesia
Tangerang Selatan Dikepung Banjir, Ketinggian Air Capai 110 Cm di Bintaro
BPBD Tangerang Selatan (Tangsel) menyebutkan, banjir terjadi di sejumlah titik imbas hujan deras dan luapan Kali Serua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
Tangerang Selatan Dikepung Banjir, Ketinggian Air Capai 110 Cm di Bintaro
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Indonesia
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pembuat grup, penyebar video asusila, hingga pelaku pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Indonesia
Miris, Admin Group ‘Fantasi Sedarah’ Jadikan Anak - Anak Korban Eksploitasi Seksual hingga Direkam di Medsos
Polisi mengungkap aktivitas grup 'Fantasi Sedarah' yang belakangan viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Miris, Admin Group ‘Fantasi Sedarah’ Jadikan Anak - Anak Korban Eksploitasi Seksual hingga Direkam di Medsos
Bagikan