Nadine Chandrawinata Diberondong 21 Pertanyaan Soal Senjata Api Aa Gatot
Nadine Candrawinata saat bertemu wartawan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (18/8). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
MerahPutih Artis - Lantaran masih sibuk dengan aktifitasnya dalam pembuatan film, aktris cantik Nadine Chandrawinata akhirnya baru bisa memenuhi panggilan kepolisian Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi atas kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.
"Saya baru datang karena kemarin menyelesaikan shooting film Labuan Hati di Labuan Bajo," katanya usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/9).
Kepada awak media, jebolan Puteri Indonesia ini mengatakan diberikan 21 materi pertanyaan oleh Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya mengenai film Azrax. Pasalnya Nadine menjadi salah satu pemain dalam film tersebut.
"Disini hanya ditanyakan mengenai (film) Azrax dan senjata api," ujar Nadine.
Nadine mengaku dalam film yang tayang tahun 2013 ini, ia tak mendapat adegan tembak-tembakan dan perkelahian. Ia juga hanya beberapa kali mendapat frame yang sama dengan Aa Gatot.
"Saya hanya dua frame dengan gatot," pungkasnya. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Penembakan di Incheon, Korea Selatan, Polis Sebut ‘Kejahatan Terencana yang Didorong 'Delusi'
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia
Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi
Polisi Buru Penjual Pistol Makarov Milik Oknum Pengacara Pemakai Narkoba
Pertahanan Diri Usai 2 Kali Diserang, Alasan Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Bawa Pistol Kemana-mana
Oknum Pengacara Nekat Bawa Senjata Api dan Pakai Narkoba Berujung Ditangkap Polisi
Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar