Polsek Ciputat Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan
Ilustrasi Pengendara Sepeda Motor (Foto: MerahPutih/Taufik)
Merahputih Megapolitan - Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman jelang Hari raya Idul Fitri 1436 H.
Menurut staf penjagaan Polsek Ciputat, Briptu C Sulaiman, hampir seluruh kantor polisi di wilayah DKI dan sekitarnya menyediakan tempat penitipan kendaraan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan pencurian kendaraan pada saat mudik berlangsung.
"Biasanya ada tempat penitipan kendaraan," katanya kepada Merahputih.com di Ciputat, Minggu (5/7).
Namun, kata dia, sejauh ini belum ada yang menitipkan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. "Sampai saat ini belum ada yang menitipkan kendaraan," ujarnya.
Meskipun disediakan tempat penitipan kendaraan, dia mengaku, karena keterbatasan area parkir polsek, Petugas tidak bisa mengakomodasi semua penitipan kendaraan.
"Lapangan sempit, jadi tidak bisa banyak titipan masyarakat, kalau tempat sudah penuh, masyarakat harus mengamankan sendiri kendaraannya," kata dia. (fdi)
Baca Juga:
Polda Metro Siap Antisipasi Penimbunan Barang Jelang Lebaran
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api