Polsek Ciputat Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan
Ilustrasi Pengendara Sepeda Motor (Foto: MerahPutih/Taufik)
Merahputih Megapolitan - Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman jelang Hari raya Idul Fitri 1436 H.
Menurut staf penjagaan Polsek Ciputat, Briptu C Sulaiman, hampir seluruh kantor polisi di wilayah DKI dan sekitarnya menyediakan tempat penitipan kendaraan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan pencurian kendaraan pada saat mudik berlangsung.
"Biasanya ada tempat penitipan kendaraan," katanya kepada Merahputih.com di Ciputat, Minggu (5/7).
Namun, kata dia, sejauh ini belum ada yang menitipkan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. "Sampai saat ini belum ada yang menitipkan kendaraan," ujarnya.
Meskipun disediakan tempat penitipan kendaraan, dia mengaku, karena keterbatasan area parkir polsek, Petugas tidak bisa mengakomodasi semua penitipan kendaraan.
"Lapangan sempit, jadi tidak bisa banyak titipan masyarakat, kalau tempat sudah penuh, masyarakat harus mengamankan sendiri kendaraannya," kata dia. (fdi)
Baca Juga:
Polda Metro Siap Antisipasi Penimbunan Barang Jelang Lebaran
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu