Polsek Ciputat Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan
Ilustrasi Pengendara Sepeda Motor (Foto: MerahPutih/Taufik)
Merahputih Megapolitan - Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman jelang Hari raya Idul Fitri 1436 H.
Menurut staf penjagaan Polsek Ciputat, Briptu C Sulaiman, hampir seluruh kantor polisi di wilayah DKI dan sekitarnya menyediakan tempat penitipan kendaraan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan pencurian kendaraan pada saat mudik berlangsung.
"Biasanya ada tempat penitipan kendaraan," katanya kepada Merahputih.com di Ciputat, Minggu (5/7).
Namun, kata dia, sejauh ini belum ada yang menitipkan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. "Sampai saat ini belum ada yang menitipkan kendaraan," ujarnya.
Meskipun disediakan tempat penitipan kendaraan, dia mengaku, karena keterbatasan area parkir polsek, Petugas tidak bisa mengakomodasi semua penitipan kendaraan.
"Lapangan sempit, jadi tidak bisa banyak titipan masyarakat, kalau tempat sudah penuh, masyarakat harus mengamankan sendiri kendaraannya," kata dia. (fdi)
Baca Juga:
Polda Metro Siap Antisipasi Penimbunan Barang Jelang Lebaran
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka