Polsek Beji Tangkap Pembawa 4,76 Gram Ganja

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 23 Maret 2015
Polsek Beji Tangkap Pembawa 4,76 Gram Ganja

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Kriminal - Polsek Beji, Depok, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda yang membawa daun ganja kering. S (20) alias (F) diciduk jajaran Polsek Depok di Jalan Raya Margonda, depan Kampus Bina Sarana Informatika (BSI), Pondok Cina, Depok, Minggu dinihari (22/3). (Baca: Bawa Selinting Ganja, Pemuda Dibekuk Polsek Beji)

Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Syah Johan, kepada Merahputih.com, Senin (23/3), menjelaskan bahwa S alias F adalah warga Taman Induk RT/06/RW 011 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung Besar, Kota Depok.

S alias F semula meletakkan daun ganja kering seberat 4,76 gram di dasbord sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3679 EBT. Saat melihat adanya razia yang dilakukan petugas polisi, S alias F terkejut, kemudian membuang daun ganja kering yang dibungkus dalam selembar kertas dipinggir jalan. Begitu diperiksa petugas, ternyata selembar kertas yang dibuang S alias F adalah sejenis ganja kering.  (Baca: Polisi "Hisap Ganja" Massal di Polsek Palmerah)

"Kini barang bukti, berupa daun ganja kering, sepeda motor Honda Beat Nopol. B 3670 EBT dan HP Blackberry Tipe 8250 sudah diamankan petugas," tandas AKP Syah Johan. (bhd)

#Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan #Pengedar Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Bagikan