Polri: Terapkan Dua Cara Penerimaan SIPSS
Ilustrasi anggota kepolisian dan perwira tinggi Polri. (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional- Wakil Kepala Polda Metro Jaya (Wakapolda), Brigjen Nandang Jumantara menerapkan dua sistem di dalam penerimaan calon anggota Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Yakni, one day service dan Betah.
Menurutnya, tahapan ini baru dilakukan tahun ini, tak lain tujuannya untuk hindari kabar santer bahwa Polri KKN di dalam penerimaan calon anggota Polri dari sumber sarjana. Dugaan itulah yang akan ditangkis Polri.
"Dengan cara inilah masyarakat akan menilai apakah Polri menerima anggota SIPSS dengan KKN atau tidak. One day service, sistem penerimaan dan pengumuman serentak sehari," ungkap Wakapolda Metro Jaya, Jumat (13/3). (Baca: Polri: Penerimaan Calon Anggota SIPSS tanpa KKN)
One day service ini nantinya agar semua para calon SIPSS tersebut bisa mengetahui dan mengikuti seleksi secara murni.
Sedangkan, Betah merupakan suatu singkatan dari bersih, transparan serta akuntabel. Sehingga penerimaan ini sangat integritas. Selanjutnya, Brigjen Nandang mengungkapkan, bahwa syaratnya sangat mudah untuk menjadi calon anggota SIPSS. Pendaftaran dapat melalui media elektronik, online dan cetak. Untuk pria harus berusia 26 tahun dan mempunyai tinggi badan 160 centimeter. Berbeda dengan Wanita, usianya 26 tahun dengan tinggi badan 155 centimeter. Baik pria dan wanita harus punya ijazah S1. (gms)
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran