Polri: Terapkan Dua Cara Penerimaan SIPSS


Ilustrasi anggota kepolisian dan perwira tinggi Polri. (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional- Wakil Kepala Polda Metro Jaya (Wakapolda), Brigjen Nandang Jumantara menerapkan dua sistem di dalam penerimaan calon anggota Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Yakni, one day service dan Betah.
Menurutnya, tahapan ini baru dilakukan tahun ini, tak lain tujuannya untuk hindari kabar santer bahwa Polri KKN di dalam penerimaan calon anggota Polri dari sumber sarjana. Dugaan itulah yang akan ditangkis Polri.
"Dengan cara inilah masyarakat akan menilai apakah Polri menerima anggota SIPSS dengan KKN atau tidak. One day service, sistem penerimaan dan pengumuman serentak sehari," ungkap Wakapolda Metro Jaya, Jumat (13/3). (Baca: Polri: Penerimaan Calon Anggota SIPSS tanpa KKN)
One day service ini nantinya agar semua para calon SIPSS tersebut bisa mengetahui dan mengikuti seleksi secara murni.
Sedangkan, Betah merupakan suatu singkatan dari bersih, transparan serta akuntabel. Sehingga penerimaan ini sangat integritas. Selanjutnya, Brigjen Nandang mengungkapkan, bahwa syaratnya sangat mudah untuk menjadi calon anggota SIPSS. Pendaftaran dapat melalui media elektronik, online dan cetak. Untuk pria harus berusia 26 tahun dan mempunyai tinggi badan 160 centimeter. Berbeda dengan Wanita, usianya 26 tahun dengan tinggi badan 155 centimeter. Baik pria dan wanita harus punya ijazah S1. (gms)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
