Polri: Penerimaan Calon Anggota SIPSS tanpa KKN

Aang SunadjiAang Sunadji - Jumat, 13 Maret 2015
Polri: Penerimaan Calon Anggota SIPSS tanpa KKN

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Nandang Jumantara usai penerimaan SIPSS. (Foto:MerahPutih/Bertolomeus Pepu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional- Penerimaan calon anggota Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun ajaran 2015 digelar di Polda Metro Jaya. Calon SIPSS tersebut telah diseleksi dari beberapa perguruan tinggi dengan akreditas penilaian A.

Dalam penyaringan calon anggota SIPSS tersebut sangat ketat. Buktinya saja Polda Metro Jaya dijaga oleh beberapa tenaga panitia yang berasal dari anggota polisi yang bernaung dibawah Polda Metro Jaya. Penandatanganan fakta integritas ini juga sangat berbeda dengan rekrutmen tahun sebelumnya. Saat ini penerimaan dan pengumuman serentak hanya sehari.

"Ya, dalam perekrutan calon SIPSS Polri tahun ini menggunakan sistim one day service," ungkap Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Nandang Jumantara kepada wartawan, Jumat (13/3). (Baca: 130 Saksi UPS akan Dipanggil Polda Metro Jaya)

Ia menjelaskan, pihaknya menggunakan sistem ini untuk menghindari dugaan KKN dalam merekrut calon anggota SIPSS. Ia meyakini, untuk semua calon anggota SIPSSi, yang telah lulus administrasi jangan terlalu takut dan harus percaya diri di dalam pencalonan ini.

Jika ada anggota Polri yang meminta jaminan untuk meluluskan test calon anggota SIPSS itu, ini namanya merusak nama baik Polri. Inilah yang akan diberantas Polri. Polri inginkan penyeleksian ini bersih, transparan dan akuntabel.

Acara ini dihadiri pejabat tinggi Polda serta Jajaran Polda Metro Jaya dan seluruh orang tua calon SIPSS yang telah lolos administrasinya. (gms)

#Calon Anggota SIPSS #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan