Mabes Polri: 2 TNI Tewas di Aceh, Murni Kasus Kriminal
Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto (Foto: Antara)
MerahPutih Kriminal- Pelaku pembunuhan yang menewaskan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) beberapa waktu lalu di Aceh Utara sedang dikejar Polri.
Dalam insiden yang menewaskan dua anggota TNI beberapa waktu lalu itu kini sedang ditangani oleh pihak Polri. Dan, sampai saat ini sedang dalam pengejaran terhadap pelaku tersebut. (Baca: TNI Buru Penembak Dua Anggota Kodim 0103)
"Ini murni kasus kriminal, terjadi pembunuhan," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Polisi Rikwanto, saat ditemui merahputih.com di kantor Mabes Polri Jakarta, Kamis (2/4). (Baca: Panglima TNI: Bekas Kombatan GAM Pembunuh Dua Personel di Aceh)
Dikatakan Rikwanto, dalam kasus ini telah terjadi pembunuhan dan ini benar-benar murni dari kasus kriminal. Ia berharap agar pelaku cepat tertangkap.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, dua orang personel intelijen TNI Kodim 0103 Aceh Utara diculik oleh kelompok sipil bersenjata. Mereka adalah Sertu Hendrianto (36) asal Jambi dan Serda Indra Irawan (41) asal Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya ditemukan tewas dengan luka tembak di dada, pada Selasa pagi (24/3). Kedua jenazah tersebut ditemukan meninggal di Desa Batee Pila, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI