Polri Imbau Masyarakat Tidak Berasumsi soal Kasus Tolikara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan (MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk tidak berasumsi soal kerusuhan di Tolikara.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charlian, mengatakan, hal itu guna menghindari isu-isu yang tidak benar terkait kerusuhan Tolikara. "Masyarakat jangan berasumsi, sebab ini masalah yang serius dan sensitif. Serahkan kepada polisi yang menyelesaikan persoalan ini," katanya kepada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
Anton mengatakan, konflik yang berbau SARA ini harus ditanggapi dengan kepala dingin, sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai dengan baik. Menurutnya, hal itu agar konflik tidak melebar luas dan persoalan seperti ini tidak terulang lagi seperti di sejumlah daerah Indonesia.
"Konflik harus dihadapi dengan dewasa dan kepala dingin, jangan mudah terpancing. Apalagi berbuat kerusuhan," imbuhnya. (fdi)
Baca Juga:
Tangkal Konflik Tolikara, Puluhan Pemuda dan Pelajar Papua Berlebaran Bersama
Ulama NU: Peristiwa Tolikara Tunjukkan Keberagamaan Masih Sensitif
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
4.217 Polis Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando