Polri Curigai ISIS Gunakan Travel and Tour Umrah untuk Jaring WNI

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 30 September 2016
Polri Curigai ISIS Gunakan Travel and Tour Umrah untuk Jaring WNI

Kelompok Militan ISIS (Foto: screenshot presstv)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Rikwanto mengatakan, terduga teroris Ar alias Abu Fauzan diduga merupakan jaringan baru untuk merekrut warga negara Indonesia (WNI) bergabung dengan ISIS.

"Kami menduga Abu Fauzan merupakan jaringan baru teroris dalam rekrutmen anggota teroris," kata Rikwanto saat ditemui usai acara diskusi "Awas! Sanksi Tegas Incar Penggiat Medsos di Pilkada 2017," di Media Center Gedung DPR, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Rikwanto menjelaskan, pihaknya juga tengah menyelidiki jalur yang digunakan oleh para teroris dalam proses rekrutmen calon anggota ISIS.

"Kita sedang menelusuri dan mencari tahu jalur masuknya teroris dalam proses rekrutmen. Paling tidak latar belakang dia dari mana, kemudian komunikasinya seperti apa, aliran dana seperti apa, daerah sasaran untuk merekrut daerah mana saja," jelasnya.

Rikwanto menduga, keberhasilan mereka dalam rekrutmen anggota melalui jalur travel dan tour umrah.

"Kalau umrahnya mengunjungi Saudi Arabia, tournya bisa pilih mana saja, bisa ke Mesir, bisa Turki, dan paling banyak itu ke Turki dan dari Turki itu baru masuk ke Iraq (lalu) ke ISIS," tuturnya. 

Oleh karena itu, sambungnya, pihaknya sudah menemukan banyak jasa tour and travel yang digunakan para anggota teroris membawa para WNI ke Timur Tengah.

"Kami sudah banyak temukan, tapi ada khusus tambahan ke arah Turki. Anggota kami sedang menelusuri lebih mendalam," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Imam Besar Masjid Istiqlal: ISIS Selewengkan Arti Hijrah dan Jihad
  2. Pelaku Teror Bom Gereja Katolik Medan Terobsesi Pimpinan ISIS
  3. Donald Trump Sebut Obama Sebagai Pendiri ISIS
  4. Ulama ASEAN Waspadai Ancaman ISIS di Asia Tenggara
  5. PBNU Galang Kekuatan Umat Islam Lawan ISIS
#Polri #Rekrutmen Anggota ISIS #ISIS
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Putusan MK terbaru yang melarang anggota Polri aktif mengisi jabatan sipil harus dijalankan pemerintah tanpa penafsiran tambahan.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Indonesia
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Indonesia
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Ia menilai putusan MK sangat krusial dalam upaya menjaga prinsip netralitas, profesionalisme, dan batasan kewenangan antar lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Indonesia
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pembatasan hanya berlaku bagi anggota Polri yang hendak mengisi jabatan politik, seperti menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau menteri.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
Pemerintah berencana merevisi Perpres 67/2021 tentang Penanggulangan TBC dengan melibatkan 35 instansi, termasuk TNI dan Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
Indonesia
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Menurut Mahkamah, jabatan Kapolri merupakan jabatan karier profesional yang memiliki batas masa jabatan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Indonesia
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
MK menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Indonesia
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 November 2025
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Indonesia
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Bagikan