Polisi Tidak Hadir, Sidang Gugatan Praperadilan Novel Baswedan Ditunda


Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah), kuasa hukumnya Muji Kartika Rahayu (kanan) memberikan keterangan soal Rencana Pengajuan Praperadilan Tahap 2 di KPK, Jakarta, Minggu (10/5). (antara foto)
MerahPutih Nasional - Sidang gugatan praperadilan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditunda hingga Jumat (29/5). Sidang ditunda lantaran Polri selalu termohon tidak hadir dalam sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (25/5).
"Termohon kosong dan berarti tidak hadir," kata Hakim Tunggal Suhairi di PN Jaksel.
Hakim Tunggal Suhairi mengaku pihaknya sudah berkali-kali menghubungi pihak Bareskrim Mabes Polri. Namun demikian tidak ada jawaban dari korps Bhayangkara tersebut. walhasil hakim memutuskan menunda sidang gugatan praperadilan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Sementara itu Novel Baswedan hadir bersama dengan kuasa hukumnya Muji Kartika Rahayu. Muji juga menuding ketidakhadiran Bareskrim Mabes Polri dalam sidang tersebut merupakan contoh buruk bagi aparat penegak hukum.
"Itu bisa jadi contoh yang tidak baik," kata Muji di lokasi serupa. (bhd)
BACA JUGA:
Novel Baswedan, Keturunan Tokoh AR Baswedan yang Dikriminalisasi
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama

Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem

Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes

Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
