Polisi Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu
Personel kepolisian menunjukan barang bukti narkoba, pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3). (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)
MerahPutih Megapolitan - Seorang ibu rumah tangga, LT (43), yang diduga pengedar bandar narkoba, berhasil diringkus satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Jalan H Salim 3 Nomor 15 C Radio Dalam, Jakarta Selatan.
"Ada barang bukti 5 kg sabu. Kemudian dikembangkan, dapat juga di Radio Dalam sebanyak 23 kg," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/6).
Unggung menyatakan, pengelabuan untuk menyembunyikan sabu-sabu, LT menyimpan barang haram tersebut di dalam pemanas elektrik.
Polisi mengungkap, kasus tersebut berawal dari penangkapan empat orang tersangka, yakni DL (24), DI (19), RK (18), RH (34), dan DK (15). Keempatnya ditangkap karena menggunakan narkoba di parkir Mall Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, LT dikenai Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (gms)
Baca Juga:
BNN: 10 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan Berasal dari Malaysia
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka