Polisi Perketat Pengamanan Pelabuhan "Tikus"

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 09 November 2015
Polisi Perketat Pengamanan Pelabuhan

Pekerja melakukan proses bongkar muat di pelabuhan Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara, Minggu (8/11). (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Badrodin Haiti menyatakan akan menindak tegas perusahaan yang melakukan ekspor-impor ilegal khususnya impor tekstil dan ekspor mineral dan batu bara (minerba) ilegal yang marak. Pihak kepolisian akan memperketat pelabuhan-pelabuhan sebagai jalur ekspor-impor untuk menekan jumlah pelanggaran tersebut.

"Tugas Polri adalah membantu dalam proses penegakan hukum dari penyidikan hingga pemberkasan. Tidak jarang adanya perlawanan secara fisik dari para pelaku (terhadap petugas pelabuhan). Untuk itu, kami siap mem-back up dalam pelaksanaan penegakan hukum ini," tegas Badrodin Haiti saat memberikan keterangan pers di Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (9/11).

Badrodin Haiti menambahkan, Polri siap menjaga keamanan petugas pelabuhan, selain itu mengamankan barang-barang dalam jumlah besar yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan. Pengetatan pengamanan pelabuhan melalui kerja sama dengan beberapa pihak perihal produk-produk ilegal termasuk narkotika.

"Sehingga tukar menukar informasi ini sangat penting bagi para petugas penegakkan hukum. Tidak hanya itu, lokasi-lokasi bisa dilakukan di tempat resmi baik di pelabuhan maupun bandara. Tapi banyak pelabuhan tikus yang tidak ada petugas, kerap dijadikan sebagai jalur masuk barang ilegal maupun narkotika, kami akan menjaga kawasan tersebut," tutur Kapolri.

Oleh karena itu, lanjutnya, Polri akan konsentrasi melakukan pengamanan di pelabuhan tikus tersebut. Pihak kepolisian juga di-back up sepenuhnya oleh TNI Angkatan Laut (AL) untuk mengamankan kapal-kapal penyelundup yang tidak berani bersandar ke pelabuhan Indonesa.

"Jadi ini yang bisa kami sampaikan beberapa penegakkan hukum sudah berhasil kita lakukan penindakan lebih tegas agar ada efek jera bagi para penyelundup," tandas Badrodin Haiti. (abi)

 

Baca Juga:

  1. Pengerjaan Jalur Kereta Barang Pelabuhan Tanjung Priok Dikebut
  2. Denda Keterlambatan Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Batal Dinaikan
  3. Pembangunan Akses Jalan Pelabuhan Kalibaru Tunggu Instruksi
  4. BNN Intai Jalur Masuk Narkoba Melalui Pelabuhan
  5. Menko Maritim Rizal Ramli Ingin Pungli di Pelabuhan Jadi Pungutan Resmi
#Ekspor-Impor #Penyelundupan #Polisi #Polri #Badrodin Haiti #Pelabuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 46 menit lalu
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Indonesia
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pemimpin Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Indonesia
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Bagikan