Polisi Kamerun Bebaskan 70 Anak yang Diculik


Ilustrasi pendulikan anak. (Image courtesy of worradmu at FreeDigitalPhotos.net)
MerahPutih Internasional – Polisi Kamerun dilaporkan menggeledah sebuah rumah di Ngaoundere dan telah berhasil membebaskan sebanyak 70 anak yang diculik. Anak-anak ini juga dikabarkan menderita beberapa penyakit dan kelaparan.
Beberapa dari anak tersebut diculik selama tiga tahun. Tak hanya itu, sebagian mereka mengalami luka-luka karena kekerasan seperti dilansir BBC.
Pemilik rumah yang merupakan kepala sekolah akhirnya ditangkap atas dugaan penculikan dan kekerasan anak.
Namun sang pelaku penculikan mengatakan bahwa dirinya tak bersalah. Ia justru berkilah dengan mengatakan bahwa para orangtua sengaja mengirimkan anaknya ke tempat yang “benar”.
Pelaku juga dilaporkan telah menikahi dua gadis muda yang merupakan salah satu anak di rumah tersebut.
Saat ini para korban telah resmi dibebaskan dan mendapat perawat medis di rumah sakit sebelum akhirnya mereka dikembalikan kepada keluarganya.
BACA JUGA:
Dituding Culik Anak, Mantan Suami Ela Herawati: Saya Tak Bersalah
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban

Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor

Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga

Polisi Tangkap Satpam Diduga Bakar Seorang Anak di Tangerang

Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental
