Penculik Warga Malaysia Mendadak Pingsan
Tiga pelaku penculikan warga Malaysia diringkus petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di berbagai tempat terpisah, Minggu (26/7). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih, Kriminal-Salah tersangka penculikan keluarga Malaysia mendadak pingsan. Kejadian ini sempat membuat acara konferensi pers terhenti.
Seperti diketahui, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menciduk empat penculik pengusaha berkewarganegaraan Malaysia Sahlan bin Bandan, pasangan suami istri, FB dan YL, S (anggota TNI AD) dan KR (mantan anggota polisi).
Ketika Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti sedang memberikan keterangan di hadapan wartawan tiba-tiba YL limbung dan terjatuh. Sontak hal ini mengagetkan semua yang hadir.
"Ambil saja kursi biar tersangka YL duduk saja. Kalau tubuhnya lemas, bawa saja ke Bidokes Polda Metro Jaya untuk berobat," kata Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (26/7).
Acara konferensi pers sempat terhenti, namun kemudian dilanjutkan setelah YL akhirnya dibawa ke ruang Bidokes Polda Metro Jaya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 328, 333, dan 365 KUHP tentang penculikan dengan hukuman kurungan hingga 15 tahun penjara.
Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya, yakni RS (anggota TNI AD), AG dan RF, warga Singapura yang jadi otak pelaku penculikan, masih buron. (gms)
Baca Juga:
Penculikan Warga Malaysia Libatkan Oknum TNI Digagalkan
Bagikan
Berita Terkait
Ponsel Siswi SMA Strada Tangerang Hilang Diduga Dibawa Lari Laki-Laki Terdeteksi di Manggarai
Tukang Bangunan Culik dan Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban
Istri Pegawai Pajak Manokwari Korban Penculikan Ditemukan Tewas di Rumah Kosong
Pemburuan Penculik Istri ASN Pajak Manokwari Selesai, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam
Polisi Cecar Sopir yang Ditelepon Penculik Istri ASN Pajak Manokwari, Ini Hasilnya
Penculik Istri ASN KPP Manokwari Masih Diburu, Ponsel Korban Ditemukan di Rumah Kosong
Resmob Polres Sukoharjo Tangkap Penadah Bayi Korban Penculikan Lintas Provinsi
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban