Polisi Ciduk Sopir Angkot Pelaku Pelecehan Seksual


Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Megapolitan - Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur belakangan marak. Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di daerah Pesanggrahan dengan pelaku seorang sopir angkot.
Pelaku berinisial AH (21) nekat melakukan pelecehan seksual terhadap C (16) di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kasus ini mencuat setelah ibu korban melaporkan aksi bejat AH tersebut ke Polsek Kebayoran Lama.
"Orang tua korban melapor ke Polsek Kebayoran Lama, namun karena kejadian di rumah AH di daerah Pesanggrahan maka Polsek Pesanggrahan yang mengamankan pelaku," ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi kepada awak media, Jumat (23/10).
Masih kata Deddy, kejadian itu berawal saat korban bersama pelaku sedang asik berduaan di semak pinggiran Jalan Bungur. Korban termakan rayuan pelaku untuk melepaskan keperawanan. AH berdalih akan menikahi korban.
Namun, setelah melakukan tindakan itu pelaku menghilang tanpa ada kabar. Menghilangnya pelaku menimbulkan kekhawatiran korban. Korban mengadukan peristiwa itu kepada ibunya.
Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku telah berpacaran dengan korban sekitar empat tahun silam tapi enggan untuk bertanggung jawab.
"Korban saat ini mengalami trauma dan dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk menjalani visum," tutup Deddy. (gms)
Baca Juga:
- Selain Cabuli Gadis T, Agus Pea Juga Cekik Charlie Leonarno
- Dinilai Pribadi Baik, Tetangga Nyaris Tidak Percaya Agus Tega Cabuli Gadis ABG
- Polisi Olah TKP di Kediaman Tersangka Pencabulan ABG
- Korban Pencabulan Kelapa Gading Berangsur Membaik
- Ngaku Salah, Pelaku Pencabulan Minta Maaf ke Warga
Bagikan
Berita Terkait
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Polisi Minta Warga Hindari Kawasan Taman Puring Pasca Kebakaran

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara
