Polisi Cegat Peserta Pawai Malam Takbiran Yang Akan Masuk Jakarta


Polisi dari Polda Metro Jaya mencegat peserta pawai malam Takbiran yang masuk ke Jakarta (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - kepolisian Sektor Ciputat cegat peserta pawai malam Takbiran yang akan memasuki wilayah Jakarta, Kamis (16/7).
Berdasarkan pantauan merahputih.com sekira pukul 23.30 WIB, di lokasi Pospam Fly over Ciputat Tangerang Selatan, Sejumlah petugas polisi menghentikan arak-arakan konvoi takbiran yang hendak memasuki wilayah Jakarta, Sebab peserta pawai malam Takbiran yang didominasi ABG (anak baru gede ), menaiki atap angkot dan membawa bedug yang diletakkan di atas angkot.
Petugas jaga pospam, AKP Abdul Rochim mengatakan pawai malam Takbiran yang dilakukan anak muda itu sangat membahayakan.
"Kita menyuruh mereka untuk turun dari atap angkot, berbahaya," katanya, kepada merahputih.com, kamis (16/7).
Dia menegaskan kalau pun ada yang berkonvoi jangan sampai naik atap angkot. Apalagi ada bedug yang diletakkan diatas angkot. "Berbahaya sekali," ujarnya.(fdi)
Baca Juga:
Sambut Lebaran Prabowo Bersih-Bersih Masjid Di Bogor
Malam Takbiran Lalin Sekitar Ciampea Bogor Padat Merayap
Masjid Agung Tangerang Selatan Tak Adakan Pawai Takbiran
Satpol PP DKI Jakarta Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam yang Buka di Malam Takbiran
Bagikan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
