Polisi Bentuk Tim Cyber Usut Peredaran Video Mesum Bocah Ingusan


Ilustrasi Persetubuhan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Merahputih Nasional - Jajaran Polda Metro Jaya (PMJ) akan membentuk tim cyber untuk mengusut peredaran video mesum yang diperankan oleh dua bocah ingusan.
"Kami akan membentuk tim cyber," kata Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Muhammad Iqbal di Jakarta, Selasa (26/5).
Bekas Kapolres Jakarta Utara itu menambahkan, pembentukan tim cyber bertujuan untuk mengatahui secara persis keaslian video tersebut.
"Kami masih telurusi hal itu. Apakah itu video asli atau rekayasa? Semua itu masih kita dalami," tandas perwira menengah dengan pangkat tiga buah bunga melati dipundak.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya. Dalam video berdurasi 4.08 menit dua bocah ingisan yang diperkirakan berusia 10 tahunan melakukan adegan intim layaknya pasangan suami-istri.
Dalam video tersebut nampak anak wanita lebih tinggi daripada anak laki-laki tersebut. Selain adegan berhubungan intim, dalam video tersebut juga ada adegan oral seks. Adegan mesum tersebut dilakukan kedua bocah itu di hadapan teman-teman mereka.
Lokasi pembuatan video tersebut dilakukan di antara tembok tinggi. Tempat tersebut sepertinya sebuah pojok pinggir bangunan yang saling berhadapan. Video tersebut diambil dengan sudut pandang yang tinggi dari para bocah ingusan itu. Ada kemungkinan, pelaku perekamnya orang yang lebih dewasa dari mereka.
Tidak hanya itu, suara-suara berisik dengan logat Jawa khas anak-anak terdengar. Para penonton tampak 'takjub' dengan adegan-adegan yang seharusnya tidak layak dilakukan para bocah tersebut. Canda dan tawa pun mewarnai adegan-adegan tak pantas itu, seakan-akan hal yang memalukan tersebut adalah hal yang biasa bagi bocah ingusan itu. (gms)
BACA JUGA:
Kemenkominfo Belum Bisa Blokir Video Mesum Bocah Ingusan
Pakar IT Yakin Polri Bisa Ungkap Pelaku dalam Hitungan Hari
KPAI Minta Kemenkominfo Blokir Video Mesum Bocah Ingusan
Video Mesum Bocah Ingusan Diduga Dilakukan di Belakang Masjid
KPAI Masih Dalami Kasus Video Mesum Bocah Ingusan
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
