Polisi Bantah Tembak Aktivis IMM


Ilustrasi penembakan senjata api (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPuti Megapolitan - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, membantah jika polisi menembak dengan menggunakan peluru karet kepada aktivisi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) pada saat aksi unjuk rasa tanggal 1 Juni 2015.
"Enggak ada yang ditembak," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6).
Jenderal bintang dua itu menambahkan bahawa polisi tidak menembakkan peluru karet kepada pengunjuk rasa melainkan hanya menggunakan gas air mata untuk membubarkan aksi unjuk rasa. Hal tersebut sesuai dengan Standa Operrasi Prosedur (SOP).
"Kita hanya gunakan gas air mata," tandas jenderal bintang dua tersebut.
Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya dua orang mahasiswa IMM dikabarkan koma lantaran ditembak petugas polisi dengan mengggunakan peluru karet. Kedua mahasiswa tersebut dikabarkan koma lantaran peluru karet mengenai perutnya. (gms)
BACA JUGA:
Mau Gulingkan Jokowi? Ada 3 Syarat Ini
Astaga, Aksi Demo 20 Mei di Depan Istana Ada Coffee Break dan Pembagian Doorprize
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
