Polda Sita Barbuk Curanmor di Ibu Kota

Aang SunadjiAang Sunadji - Kamis, 09 April 2015
Polda Sita Barbuk Curanmor di Ibu Kota

Barang Bukti Curanmor yang disita Polda Metro Jaya (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal- Subdit V Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya sita barang bukti rujukan LP yang digunakan sebagai dasar penangkapan dan penahan pelaku curian motor (curanmor), yang terjadi di DKI Jakarta saat ini.

Penangkapan dan penahan para pelaku curanmor ini berdasarkan rujukan LP dan hasil interogasi dan rekonstruksi tersangka, sehingga total kejadian yang dilakukan oleh kelompok ini telah melakukan aksinya sebanyak 25 kali pada tempat yang menjadi aksinya.

"Dengan dasar barang bukti (barbuk) dan rujukan LP serta hasil interogasi tersangka kami menangkap dan menahan para pelaku ini," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, kepada merahputih.com di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (9/4).

Menurutnya, barang bukti yang disita itu antara lain, telepon selular, sepeda motor serta uang dan satu paket narkotika, jenis sabu. Serta sebuah pistol yang dirampas dari tangan pelaku saat melakukan aksi curanmor. (Baca: Wah, Dukun Dalangi Curanmor?)

Ditegaskan olehnya bahwa pelaku berbagai macam modus yang dijalaninya. Contohnya, mereka berpura-pura mengatakan kepada setiap pengendara mobil ada ban mobil yang bocor. Dengan sekejap, pemilik kendaraan tersebut akan turun untuk membuktikan dan melihat ban kendaraan yang kempis itu. Saat itulah pelaku memainkan aksinya. Membuka kaca mobil dan mengambil barang-barang dari mobil tersebut.

"Saya berjanji setelah bebas dari hukuman ini, saya tidak akan berbuat lagi," ungkap Kapten curanmor Ag alias CHY Bin SNRY ini.

Dengan demikian, Heru mengimbau agar masyarakat harus berhati-hati dalam mengendarai mobil dan sepeda motor. Jika menemukan modus seperti ini segera melaporkan kepada pihak Polisi. (Baca: Polsek Jagakarsa Masih Kembangkan Kasus Pencurian dengan Kekerasan)

"Dan, juga bagi para pengguna mobil, kalau parkir ditempat ramai, kaca mobil harus turun setengah, kalau kaca mobil tertutup rapat itu sangat memudahkan bagi aksi para pelaku curanmor, karena menggunakan ludahan kaca mobil bisa dipecahkan dalam waktu sekejap bagi mobil yang kacanya tertutup rapat," tutupnya.  (gms).

#Barang Bukti #Penangkapan Curanmor #Curanmor #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Indonesia
Sikat Semeru Bongkar 44 Kasus, Sita Puluhan Samurai, Pedang, Hingga Arit
100 barang bukti turut disita, di antaranya 12 kendaraan roda dua, pisau, samurai, pedang, dan arit
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Sikat Semeru Bongkar 44 Kasus, Sita Puluhan Samurai,  Pedang, Hingga Arit
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Indonesia
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Polisi menggeledah rumah pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. Ada sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Bagikan