Polda Metro Jaya Tunggu Kepastian Model Jilbab Polwan


Polwan Berjilbab (Foto: Humas Mabes Polri)
MerahPutih Nasional - Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima surat keputusan peraturan dari Mabes Polri terkait penggunaan hijab bagi Polisi Wanita (Polwan). Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).
Menurut Martinus, dalam surat itu tidak disebutkan tentang tata cara atau contoh pelaksanaan berjilbab, baik model maupun warnanya. Dengan begitu, kata dia, pihaknya masih menunggu tidak lanjut arahan dari Mabes Polri. (Baca: Begini Bentuk Jilbab Polri)
"Nanti kita lihat dan tunggu arahan dari Mabes Polri untuk pelaksanaan penggunaannya, baik contoh, model maupun warnanya," kata Martinus.
Seperti diketahui, Peraturan Polwan berjilbab tertuang dalam surat keputusan Nomor KEP/245/III/2015 yang merupakan perubahan atas surat keputusan Nomor SKEP/702/IX/2005 sebelumnya tentang aturan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. Kebijakan ini sudah ditandatangani oleh Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Badrodin Haiti. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
