Polda Metro Jaya Tunggu Kepastian Model Jilbab Polwan
Polwan Berjilbab (Foto: Humas Mabes Polri)
MerahPutih Nasional - Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima surat keputusan peraturan dari Mabes Polri terkait penggunaan hijab bagi Polisi Wanita (Polwan). Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).
Menurut Martinus, dalam surat itu tidak disebutkan tentang tata cara atau contoh pelaksanaan berjilbab, baik model maupun warnanya. Dengan begitu, kata dia, pihaknya masih menunggu tidak lanjut arahan dari Mabes Polri. (Baca: Begini Bentuk Jilbab Polri)
"Nanti kita lihat dan tunggu arahan dari Mabes Polri untuk pelaksanaan penggunaannya, baik contoh, model maupun warnanya," kata Martinus.
Seperti diketahui, Peraturan Polwan berjilbab tertuang dalam surat keputusan Nomor KEP/245/III/2015 yang merupakan perubahan atas surat keputusan Nomor SKEP/702/IX/2005 sebelumnya tentang aturan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. Kebijakan ini sudah ditandatangani oleh Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Badrodin Haiti. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi