Begini Bentuk Jilbab Polri


Polisi berjilbab (Foto: Humas Mabes Polri)
MerahPutih Nasional - Mabes Polri baru saja mengeluarkan aturan pemakaian jilbab untuk Polisi Wanita (Polwan). Selanjutnya bentuk jilbab menjadi sorotan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Merahputih.com dari Mabes Polri, bentuknya hanya satu, yakni model tunggal polos tanpa emblem.
Tata cara penggunaanya, jilbab cukup dimasukkan ke dalam kemeja pakaian dinas. Setelah itu, Polwan dapat mengenakan tutup kepala berupa pet, baret, helm dan fielcap sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan dari sisi warna, yakni cokelat tua Polisi, abu-abu, dan hitam. Warna cokelat tua Polisi digunakan pada pakaian dina warna cokelat dan PDL-II loreng Brimob.
Sedangkan warna abu-abu digunakan pada PD musik gabungan. Jilbab warna hitam polos digunakan pada pakaian dinas selain pakaian dinas berwana cokelat, PDL II loreng Brimob dan PD musik gabungan.
Jilbab pada pakaian olah raga disesuaikan dengan warna celana training. "Bagi staf Reskrim, Intelkam, dan Paminal untuk warna jilbab disesuaikan dengan warna celana," ujar Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, di ruang kerjanya, Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/3). (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
