Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Ancaman Bom di Hotel Spark


Ilustrasi: Antarafoto
MerahPutih Kriminal - Ancaman bom terdengar di Hotel Spark, Taman Sari, Jakarta Barat. Namun sampai saat ini ancaman tersebut masih didalami oleh pihak Polda Metro Jaya.
Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa tersangka ancaman bom di Hotel Spark tersebut sudah berhasil ditemukan. Pelaku dengan inisial R ini akan diberangkatkan dari Aceh menuju Polda Metro Jaya hari ini. (Baca: Letupan Bom di ITC Depok, Benarkah Tanda Kebangkitan Teroris?)
Insiden ancaman ini terjadi pada hari Sabtu (28/2) malam tepat pukul 23.30 wib. Setelah mendapat ancaman bom melalui telepon, pihak Hotel Saprk langsung melaporkan hal ini ke pihak Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya pun langsung merespon laporan ini dan kemudian menyelidikinya. (Baca: Letupan Bom di ITC Depok, Polres Depok Akui Telah Periksa 5 Saksi)
Saat ini, pelaku berhasil diringkus melalui anggota Polda Metro Jaya. Pelaku disebut berasal dari Aceh Utara dan telah diamankan oleh pihak Polda dengan dugaan mengancam atau meneror melalui telepon kepada pihak Hotel Spark.
"Nama ini kan baru ya di daftar kita sehingga perlu ada pendalaman apakah ada under bow dari beberapa kelompok yang patut diduga di sini terkait nama Pt ini. Kemudian tentu juga siapa jaringan-jaringannya, sampai saat ini masih kita cari, masih kita dalami motif dan lain sebagainya," terang Martinus. (gms)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
