Letupan Bom di ITC Depok, Polres Depok Akui Telah Periksa 5 Saksi


Kapolres Depok (kiri) Kombes Pol Ahmad Subarkah bersama dengan Wakapolres Depok AKBP Imran Amir
MerahPutih Nasional - Kapolres Depok, Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ahmad Subarkah mengaku sudah memintai keterangan 5 orang saksi terkait insiden letupan bom di ITC Depok pada Senin petang (23/2).
"Sudah ada 5 orang saksi yang kita mintai keterangan," katanya kepada awak media di Polres Depok, Selasa (24/2).
Perwira menengah dengan pangkat 3 bunga melati dipundak menambahkan, beberapa saksi yang dimintai keterangan penyidik adalah petugas keamanan, kemudian penjaga wahana bermain anak-anak, dan petugas cleaning service (petugas kebersihan).
"Saksi sudah diperiksa dia tahu ada barang itu dan dengar ada ledakan. Soal identifikasi pelaku para saksi belum tahu," sambung Subarkah.
Masih kata Subarkah hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mengunmpulkan barang bukti. Proses penyelidikan sendiri melibatkan tim gegana Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Ketika ditanya motif pelaku melakukan hal tersebut. Ia belum bisa memastikan secara pasti dan detail.
"Bisa jadi motifnya buat resah. Kan orangnya belum kita tangkap, makanya kita belum tahu motif detailnya," tandasnya. (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Marak Teror Bom Sekolah Internasional, DPR: Alarm Serius Keamanan Dunia Pendidikan

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Marak Teror Bom, Kapolres Imbau Orangtua Siswa 6 Sekolah Internasional di Jakut Jangan Panik

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

Pelaku Teror Bom 2 Sekolah Internasional Tangerang Masih Diburu, Siswa Tetap Belajar Saat Kejadian

Pelaku Teror Bom 2 Sekolah Internasional Tangerang Minta Tebusan US$ 30 Ribu

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
