California Denda Uber


Layanan pemesanan taksi Uber didenda oleh California. (Foto: gazettereview)
MerahPutih Teknologi - California telah memberika denda pada aplikasi pemesanan taksi, Uber. Denda diberikan karena Uber tidak memberikan regulator informasi yang cukup tentang layanan dan operasi aplikasi ini.
Tidak tangguntg-tanggung, BBC mengatakan bahwa California mendenda Uber sebesar 7,3juta dollar Amerika (sekitar Rp94,9 miliar). Seorang hakim di komisi utilitas umum California mengatakan, regulator memungkinkan Uber untuk dapat beroperasi di suatu negara.
Pada kasus ini, perusahaan pemesanan taksi ini tidak mengajukan semua laporan yang dibutuhkan oleh bada regulator untuk meregulasinya. Oleh karena itu, Uber dituduh menyembunyikan rincian tentang insiden, seperti kecelakaan.
Tuduhan ini masuk akal. Jika sebuah perusahaan tidak berani memberikan data secara lengkap, berarti ada sesuatu yang disembunyikan, dalam hal ini kemungkinan penyembunyian data kecelakaan. Karena masalah regulasi ini, Uber harus bertempur melawan hukum di seluruh negara tempatnya beroperasi.
Baca juga:
Asus ZenFone 2 dapat Jalankan Windows 7
Bagikan
Berita Terkait
Prank Boneka Beruang dari Kulit Manusia, Seorang Pria Ditangkap di California

Tim Myers, Pendiri One Republic, Mencalonkan Diri sebagai Wakil Gubernur California

Kemenlu Pastikan 2 WNI Ditangkap di Los Angles Bukan karena Ikut Demo

Profil 2 WNI Yang Ditangkap Saat Protes Penindakan dan Razia Imigrasi di Los Angeles California

1 dari 2 WNI Ditahan di California Punya Riwayat Narkoba, KJRI Upayakan Lobi-Lobi

Los Angeles California Memanas, WNI Diminta Hindari Aksi Massa

Pesawat Tabrak Gedung Komersial di California, 1 Tewas Belasan Luka-Luka

Gubernur California Bakal Larang Penggunaan Ponsel di Sekolah

Kemlu Pastikan tidak Ada WNI jadi Korban Penembakan di California
