Polda Metro: Hadapi Begal, Masyarakat Jangan Takut


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul (Foto: Bertolomeus Pepu)
MerahPutih Nasional- Polda Metro Jaya sangat mengapresiasi terhadap kedua korban pembegalan motor yang terjadi di Pondok Aren beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan, pihak Polda sangat apresiasi terhadap kedua korban yang saat melakukan perlawanan terhadap aksi pelaku pembegalan motor.
"Masyarakat harus kuat dan jangan takut terhadap aksi kejahatan," ungkap Kombes Pol Martinus Sitompul diruang kerjanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/2).
Penghargaan itu diberikan kepada Sri dan Wahyu. Keduanya berhasil melawan orang yang akan melakukan begal. Dalam aksinya mereka melawan pelaku pembegalan motor yang berjumlah empat orang, di daerah Pondok Aren beberapa waktu lalu. (Baca: Polda Metro Jaya Kerahkan Tim Pemburu Begal)
Menurut kronologi kejadiannya, pelaku mengambil motor milik Sri dan Wahyu dan saat itu sempat ada perlawanan dari pihak korban. Setelah adanya perlawanan, si pelaku tidak berhasil membawa kabur motor. Kedua korban mengeluarkan teriakan keras, maling. Dengan adanya guncangan suara korban, masyarakat setempat merespons mengejar pelaku. Dari empat pelaku tersebut, satunya berhasil ditangkap masa dan tiga orang lain berhasil kabur meloloskan diri dari jeratan masyarakat.
Atas insiden tersebut, pihak Polda mengimbau kepada masyarakat, agar harus berhati-hati dalam mengendarai sepeda motor pada malam hari. Ia menambahkan, bahwa kalau dalam mengendarai sepeda motor harus menggunakan helm dan tidak boleh berkomunikasi dengan siapapun pada saat mengendarai. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
