Polda Metro: Hadapi Begal, Masyarakat Jangan Takut
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul (Foto: Bertolomeus Pepu)
MerahPutih Nasional- Polda Metro Jaya sangat mengapresiasi terhadap kedua korban pembegalan motor yang terjadi di Pondok Aren beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan, pihak Polda sangat apresiasi terhadap kedua korban yang saat melakukan perlawanan terhadap aksi pelaku pembegalan motor.
"Masyarakat harus kuat dan jangan takut terhadap aksi kejahatan," ungkap Kombes Pol Martinus Sitompul diruang kerjanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/2).
Penghargaan itu diberikan kepada Sri dan Wahyu. Keduanya berhasil melawan orang yang akan melakukan begal. Dalam aksinya mereka melawan pelaku pembegalan motor yang berjumlah empat orang, di daerah Pondok Aren beberapa waktu lalu. (Baca: Polda Metro Jaya Kerahkan Tim Pemburu Begal)
Menurut kronologi kejadiannya, pelaku mengambil motor milik Sri dan Wahyu dan saat itu sempat ada perlawanan dari pihak korban. Setelah adanya perlawanan, si pelaku tidak berhasil membawa kabur motor. Kedua korban mengeluarkan teriakan keras, maling. Dengan adanya guncangan suara korban, masyarakat setempat merespons mengejar pelaku. Dari empat pelaku tersebut, satunya berhasil ditangkap masa dan tiga orang lain berhasil kabur meloloskan diri dari jeratan masyarakat.
Atas insiden tersebut, pihak Polda mengimbau kepada masyarakat, agar harus berhati-hati dalam mengendarai sepeda motor pada malam hari. Ia menambahkan, bahwa kalau dalam mengendarai sepeda motor harus menggunakan helm dan tidak boleh berkomunikasi dengan siapapun pada saat mengendarai. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran