Polda Metro Bentuk Satgas Bajing Loncat Amankan Distribusi Logistik di Pelabuhan


Anggota polisi memeriksa truk dalam razia Cipta Kondisiuntuk mencegah aksi kejahatan jelang bulan Ramadhan. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)
MerahPutih, Megapolitan-Guna mengamankan ketersediaan bahan pokok menyambut Lebaran jajaran Polda Metro Jaya membentuk Satgas bajing loncat (Satgas Bajilo). Satuan ini dibentuk dalam rangka pengamanan jalur distribusi logistik dari Cilincing menuju Pelabuhan Tanjung Priuk.
"Kita sudah membuat tim khusus dari polda dan polres untuk bajing loncat," ujar Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/7).
Seperti diketahui, wilayah ini termasuk rawan kawanan bajing loncat, alias gerombolan pencuri pada kendaraan logistik seperti kontainer dan truk yang melintas di sepanjang jalur pelabuhan.
Sebelumnya, publik khususnya netizen, dihebohkan dengan sebuah foto aksi kejahatan perampokan terhadap pengemudi yang dilakukan tiga orang kawanan bajing loncat di daerah Cilincing Jakarta Utara, yang diposkan melalui jejaring Facebook. Belakangan, beberapa pelaku telah ditangkap.
Adapun sebelumnya, polisi yang bertugas pada salah satu pos polisi di Cilincing, yang menerima laporan aksi kejahatan ini, menolak menindak pelaku lantaran menilai penanganan persoalan tersebut bukan tanggung jawabnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti menambahkan, selain melibatkan personel Polda Metro dan Polres Metro Jakarta Utara, satgas ini juga beranggotakan anggota Polsek Metro Cilincing. Satgas ini juga beranggotakan dari berbagai satuan di polri.
"Satgas Bajilo beranggotakan unsur Reserse, Brimob dan Sabhara," kata mantan Kapolsek Metro Penjaringan ini. (gms)
Baca Juga:
Polda Metro Siap Antisipasi Penimbunan Barang Jelang Lebaran
Kapolda Metro Jaya Apresiasi TNI AL Gelar Mudik Gratis
Antisipasi Kejahatan Mudik Lebaran, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Rumah Kosong
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
