Polda DI Yogyakarta: Tahun 2015, Pelanggaran Lalu Lintas 88.023 Kasus


Petugas mengatur arus lalu lintas saat pengalihan arus di jalur pantura Tegal, Jawa Tengah, Jumat (25/12). (Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
MerahPutih Peristiwa - Polda DI Yogyakarta menyatakan angka pelanggaran lalulintas tahun 2015 lebih tinggi daripada tahun lalu. Tahun ini pelanggaran mencapai 88.023 kasus pelanggaran. Sementara tahun 2014 hanya 70.472 kasus pelanggaran.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda DI Yogyakarta Kombes Pol Tulus Iklas Pamoji dalam paparan Catatan Akhir Tahun di Mapolda DI Yogyakarta, Ringroad Utara, Depok, Sleman, Rabu (30/12). "Naiknya cukup tinggi," katanya.
Kasus-kasus pelanggaran lalulintas di DI Yogyakarta itu beraagam. Menurut Tulus, umumnya pelanggaran tidak patuh rambu lalulintas dan kecepatan tinggi. "Bahkan, kondisi kendaraan juga berpengaruh terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya. Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas juga masih rendah," imbuhnya.
Tulus menjelaskan, pengguna jalan raya agar tertib berlalulintas. Tertib berlalulintas, dia mengimbuhkan, akan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
"Untuk itu, masyarakat diminta untuk menyiapkan segala perlengkapan, seperti dokumen kendaraan. Kita tentu akan beri teguran dan tilang bagi mereka yang terbukti melanggar," paparnya. (fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari

Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
