Plt Ketua KPK Keluhkan Menkumham Terkait UU KPK

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 18 Juni 2015
 Plt Ketua KPK Keluhkan Menkumham Terkait UU KPK

Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki (kanan) mengikuti RDP dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Plt ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengeluhkan sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rencana perevisian Undang-Undang KPK.

“KPK belum pernah diajak bicara revisi UU KPK, termasuk oleh Menkumham. Kami pun memberikan catatan khususnya UU Nomor 30 tentang KPK kami minta tunda," tutur Ruki dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).

Meski demikian, Ruki berlapang dada atas rencana revisi UU KPK. Hanya saja, dia memberi catatan khusus agar tidak adanya upaya pelemahan KPK. "Korupsi masih menggurita di negeri ini," ungkapnya.

Di sisi lain, sebelumnya, Menteri Yasonna membantah revisi UU KPK merupakan inisiatif pemerintah. Dia menuding, rencana itu berasal dari anggota dewan (DPR). Bahkan, politikus PDIP itu menambahkan, rencana revisi berawal dari kekalahan KPK di praperadilan. (fre)

Baca Juga:

Wajah Para Musuh KPK

Saksi Kunci Kasus Bank Century Wafat, KPK Hentikan Penyelidikan

Mahfud MD Desak Ruki Periksa Menteri Marwan Jafar

#Taufiequrachman Ruki
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Olahraga
PSSI Umumkan Pendirian Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia
Yayasan ini diketuai langsung oleh Erick Thohir. Selain itu, nama-nama seperti Taufiequrachman Ruki Ardan Adiperdana, Rudy Setia Laksmana menjadi pembina Yayasan.
Andika Pratama - Kamis, 22 Juni 2023
PSSI Umumkan Pendirian Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia
Bagikan