PKB Setuju Adakan Polisi Parlemen
Abdul Kadir Karding (Foto: Twitter @Kadir_Karding)
MerahPutih Politik - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya setuju dengan rencana penambahan pasukan keamanan dari unsur kepolisian selama tidak membebani anggaran dan disesuaikan dengan kebutuhan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Baca: Fadli Zon: Polisi Parlemen Paling Tinggi Berpangkat Kombes)
"Sepanjang itu menjaga keamanan di sini, lalu memberi kemudahan, dan kelancaran, enggak ada masalah," ujar Karding kepada merahputih.com di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4).
Menurut Karding, polisi parlemen ini sebagai tindak lanjut perbaikan sistem protokoler. Pasalnya, sistem protokoler di DPR selama ini tidak sesuai standar opresional prosedur (SOP). "Selama ini protokoler itu terabaikan," katanya.
Karding mencontohkan saat dirinya bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon beberapa waktu lalu pergi ke negara Ekuador untuk mengikuti pertemuan negara-negara Asia Pasifik. Di sana, lanjut Karding, parlemen memiliki polisi tersendiri. (Baca: Polisi Parlemen, Anggota Baleg: Baru Sebatas Wacana)
Pembentukan polisi parlemen telah diajukan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Landasan hukumnya ialah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang Objek Vital Nasional dan Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan atau Instansi/Lembaga Pemerintah. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal