Pimpinan KPK: Kasus Korupsi Pejabat Ditjen Pajak Bakal Alot

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 22 November 2016
  Pimpinan KPK: Kasus Korupsi Pejabat Ditjen Pajak Bakal Alot

Komisioner KPK Basaria Panjaitan menjawab pertawaan awak media di Jakarta (Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan untuk menangani kasus ini membutuhkan waktu yang agak lama.

Pasalnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam atas kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Ras Rajamohanan Nain (RRN) dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Dirjen Pajak Handang Soekarno(HS).

"Tapi kita sudah punya memiliki data untuk bisa mengembangkan kasus ini, memang untuk penyegelan ini belum dilaksanakan saat ini, sedang akan dilaksanakan, kita ketahui untuk melakukan penggeledahan harus dibuatkan dulu surat perintah penyidikan," kata Basaria saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Menurut Basaria setelah dilakukan "expose" kemudian pimpinan menyetujui ini naik ke penyedikan dibuatkan suratnya baru baru dilakukan penggeledahan.

"Hal itu langkah-langkah yang harus kita ikuti supaya tidak menyalahi hukum acara yang kita pakai," jelasnya.

Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihak akan selalu bergerak dari kasus yang ada untuk mengembangkan kasus ini.

"Seperti yang dikatakan Bu Sri Mulyani sudah menyampaikan membuka akses seluas-luasnya bagi kami akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya oleh karena itu insya allah kami akan fokus pada kasus ini kemudian perkembangannya disesuikan dengan data maupun alat bukti yang tersedia pada waktu kita melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Agus.(Abi)

BACA JUGA:

  1. Kenakan Jaket Orange, Direktur PT EK Prima Ekspor dan Pejabat Ditjen Pajak Bungkam
  2. Suap Pejabat Ditjen Pajak Terkait Penghapusan Tagihan Pajak Rp78 Miliar
  3. Sambangi KPK, Dua Petinggi Ditjen Pajak Pilih Bungkam
  4. Ditjen Pajak Sarankan UMKM Ikut Amnesti Pajak secara Kolektif
  5. Ditjen Pajak Yakin Trump Effect Tak Pengaruhi Amnesti Pajak Indonesia
#Kasus Korupsi #Ditjen Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Berita Foto
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi izin tinggal WNA, Silmy Karim mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Oktober 2026
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Yusril Soroti Underinvoicing Pertambangan, Kerugian Negara Disebut Tembus Ratusan Triliun
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah mengkaji praktik underinvoicing dalam pemberantasan korupsi. Kerugian negara disebut mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Oktober 2026
Yusril Soroti Underinvoicing Pertambangan, Kerugian Negara Disebut Tembus Ratusan Triliun
Indonesia
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Denny JA mengusulkan reformasi delik korupsi agar risiko bisnis yang wajar dibedakan dari tindak pidana. Simak gagasan dan alasannya.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Bagikan