Pidanakan Setya Novanto, JK Tunggu Proses Politik di DPR
Wapres Jusuf Kalla (Twitter)
MerahPutih Peristiwa - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK geram dengan pencatutan nama dirinya oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk mendapatkan 20 persen saham PT Freeport Indonesia. JK bertekad akan membawa masalah ini ke ranah hukum setelah proses politik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) selesai.
"Ya pasti marahlah dan akan membawa kasus ini ke jalur hukum," ujar JK, Jakarta, Selasa (17/11) sebelum bertolak ke Manila untuk menghadiri KTT APEC.
JK mengatakan akan menunggu proses di MKD selesai sebelum menuntut Setya Novanto secara hukum.
"Kita menunggu proses di DPR dulu. Itukan tahap pertama. Nanti setelah kita melihat reaksi di DPR baru kita bicara lebih lanjut," sambung JK.
Kemarin, Setya Novanto menemui JK di Kantor Wapres untuk mengklarifikasi. JK mengatakan pihaknya sudah menegur yang bersangkutan.
"Tentu sudah kita tegur, tapi dia masih belum mengaku. Jadi, kita tunggu saja," tukas JK. (abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Saham Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah, Pemerintah Bakal Punya Kendali Lebih Besar
4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Tim Evakuasi Diperkirakan Sampai ke Titik 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport 4-5 Hari Lagi
Setelah 3 Pekan, Lokasi 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport Berhasil Ditemukan
Fokus Pencarian Korban, Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg
Indonesia Raih Tambahan Divestasi 12 persen Saham Freeport Gratis, Total Kepemilikan Saham di PTFI Capai 63 Persen pada 2041
17 Hari 5 Pekerja Terjebak Longsor, Freeport Minta Doa dan Dukungan Moral dari Publik
2 Tewas Sudah Dimakamkan, Nasib 5 Pekerja Freeport Terjebak Longsor Masih Gelap Hingga Hari ke-17