Pidanakan Setya Novanto, JK Tunggu Proses Politik di DPR


Wapres Jusuf Kalla (Twitter)
MerahPutih Peristiwa - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK geram dengan pencatutan nama dirinya oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk mendapatkan 20 persen saham PT Freeport Indonesia. JK bertekad akan membawa masalah ini ke ranah hukum setelah proses politik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) selesai.
"Ya pasti marahlah dan akan membawa kasus ini ke jalur hukum," ujar JK, Jakarta, Selasa (17/11) sebelum bertolak ke Manila untuk menghadiri KTT APEC.
JK mengatakan akan menunggu proses di MKD selesai sebelum menuntut Setya Novanto secara hukum.
"Kita menunggu proses di DPR dulu. Itukan tahap pertama. Nanti setelah kita melihat reaksi di DPR baru kita bicara lebih lanjut," sambung JK.
Kemarin, Setya Novanto menemui JK di Kantor Wapres untuk mengklarifikasi. JK mengatakan pihaknya sudah menegur yang bersangkutan.
"Tentu sudah kita tegur, tapi dia masih belum mengaku. Jadi, kita tunggu saja," tukas JK. (abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga

Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
