Pertumbuhan Ekonomi Turun, DPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 08 Juli 2015
Pertumbuhan Ekonomi Turun, DPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat

Ketua DPR Setya Novanto ketika menggelar buka puasa bersam di kediamannya beberapa waktu lalu (Foto: Antara FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk segera mengatasi lambatnya pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto menyikapi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2014 yang hanya tumbuh 5,06 persen.

"DPR meminta pemerintah agar segera melakukan langkah-langkah nyata untuk mengembalikan kinerja perekonomian nasional, seperti yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya," tuturnya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (7/7).

Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2014 hanya tumbuh sebesar 5,06 persen. Hal tersebut dipengaruhi oleh ketidak pastian kondisi perekonomian dunia, gejolak pasar keuangan dan penurunan kinerja perekonomian Tiongkok dan negara-negara di kawasan Eropa. Sehingga, menyebabkan penurunan investasi dan permintaan barang di Indonesia.

Selain itu kata Setya, harga kebutuhan pokok masyarakat yang cenderung mengalami kenaikan saat Ramadan juga menjadi perhatian semua pihak. Karena, kenaikan harga ini sangat meresahkan masyarakat lusas khususnya masyarakat menengah kebawah.

"Sehingga komisi terkait melakukan peninjauan secara langsung ke beberapa pasar tradisional yang menjadi acuan harga kebutuhan pokok," katanya.

Sementara itu, untuk peristiwa-peristiwa kekeringan yang akan berdampak pada kerawanan pangan bagi masyarakat seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), DPR juga mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan penanganan khusus yang dapat dikategorikan sebagai bencana.

"DPR meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata yang bersifat antisipatif guna mencegah bencana kerawanan pangan tidak terulang kembali," pungkasnya. (rfd)

 

Baca Juga:

Laju Pertumbuhan Ekonomi 2015 Hanya 5%

BI Optimis Pertumbuhan Ekonomi Semester II Meningkat

Pertumbuhan Ekonomi Sudah Terpuruk Sejak Era SBY

Jokowi Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Meningkat Tahun Ini

 

 

 

 

#Setya Novanto #DPR #Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Bagikan