Persempit Penjualan Bir, Kemendag Gandeng Tokoh Adat
Kepala Dinas Perindustrian Sumatera Selatan M Permana (kiri) razia minuman beralkohol di salah satu toko minuman grosir di Kota Palembang, Kamis (16/4). (Foto: Antara/Feny Selly)
MerahPutih Bisnis - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyarankan tokoh-tokoh adat di daerah diajak ikut mengawasi peredaran minuman beralkohol. Pasalnya, tokoh masyarakat berperan penting dan pengaruhnya cukup kuat di tengah-tengah masyarakat. (Baca: Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Pernah Minum Minuman Beralkohol)
Demikian paparan rencana Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (16/4). "Khusus di kawasan wisata, pemda, bupati, dan walikota bisa menyertakan tokoh adat apabila memang diperlukan," papar Srie.
Kemendag mengurangi ruang peredaran minuman beralkohol golongan A karena ingin melindungi generasi. Selama ini, minuman beralkohol golongan dapat ditemui dengan mudah di minimarket. Bahkan, penjualan di minimarket tanpa kontrol dari toko-toko kecil atau minimarket. (Baca: Per 16 April Masih Bisa Beli dan Minum Bir, Asalkan)
Kemendag menerbitkan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015. Permendag tersebut mewajibkan minimarket menarik minuman beralkohol sejak hari ini, Kamis (16/4). (fre)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar