Peringati Hari Lahir Pancasila, Jokowi Napak Tilas ke Penjara Banceuy

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 28 Mei 2016
Peringati Hari Lahir Pancasila, Jokowi Napak Tilas ke Penjara Banceuy

Monumen Bung Karno di antara pertokoan bekas penjara Banceuy (Foto: Wordpress)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional- Presiden Jokowi bersama sejumlah petinggi negara berencana melakukan napak tilas peringatan pidato Presiden RI Pertama, Bung Karno, 1 Juni 1945 sekaligus Hari Lahir Pancasila, dengan berjalan kaki dari Gedung Merdeka ke Lapas Banceuy Bandung, Rabu (1/6) mendatang.

Diketahui, gelar napak tilas ini merupakan rangkaian kegiatan untuk memperingati Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung Jawa Barat. Adapun agenda lain yang bakal digelar sebelum puncak kegiatan tersebut, diantaranya Tanggal 30 Mei 2016 bertempat di Gedung Merdeka akan digelar acara Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat bertema 'Peringatan Pidato Bung Karno Menggali Pancasila.'

Selanjutnya, pada 30 Mei 2016 pukul 20.00 WIB, di Jalan. Dr. Ir. Sukarno, Bandung, akan digelar pagelaran seni budaya Wayang Golek dengan lakon Semar Tandang.

Kemudian pada 31 Mei 2016, di Universitas Padjadjaran, akan digelar acara Seminar Nasional Kebangsaan dengan tema 'Pancasila Ideologi Bangsaku, Gotong Royong Semangat Negeriku.'

Seperti diketahui Penjara Banceuy merupakan bangunan yang didirikan Belanda pada tahun 1877, pada awalnya penjara ini berlokasi di jalan Banceuy yang kemudian dipindah ke Jalan Soekarno-Hatta Bandung.

Lokasi penjara Banceuy yang dibangun Belanda kini telah berubah menjadi pertokoan, namun tetap membiarkan bekas penjara yang dulu pernah dihuni Bung Karno.

Berdasarkan catatan sejarah Bung Karno ditangkap Belanda tanggal 29 Desember 1929, bersama sejumlah rekannya Maskoen, Soepriadinata dan Gatot Mangkoepraja lantaran melakukan propaganda politik di Solo dan Yogyakarta.

Setelah ditangkap di Yogyakarta, Bung Karno bersama teman-temannya kemudian dijebloskan ke Penjara Banceuy Bandung selama 8 bulan. Di penjara inilah, Bung Karno kemudian menyusun pledoi yang sangat terkenal yang diberi judul 'Indonesia Menggugat.'

BACA JUGA:

  1. Saat Jokowi Sebut Gaya Rambut Kaesang Mirip Batok Kelapa
  2. Presiden Jokowi Terus Imbau Masyarakat untuk Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi
  3. Jokowi Umumkan Perppu Kebiri
  4. Jokowi Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi
  5. Beri Semangat Anggota HIPMI PT, Jokowi: Saya Pernah Tiga Kali Hilang Rem
# Kerusuhan Di Lapas Banceuy #Bandung #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Gebrakan Kapolres Baru Bandung Bentuk Satgas Suporter Persib. Apa Tugasnya?
Tugas utama Satgas nantinya mengajak Bobotoh bereformasi memberi dukungan ke Persib dengan meninggalkan cara-cara lama yang bisa memicu gesekan dengan suporter klub lain
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Gebrakan Kapolres Baru Bandung Bentuk Satgas Suporter Persib. Apa Tugasnya?
Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Buka Penerbangan Langsung Dari Singapura dan Malaysia
Farhan menyebut beberapa maskapai yang telah berkomunikasi antara lain TransNusa, Lion Group, dan Scoot.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Bandara Husein Bandung Kembali  Buka Penerbangan Langsung Dari Singapura dan Malaysia
Olahraga
Pocari Sweat Run Bandung 2026 Jadi Kado HUT Ke-216 Kota Kembang, Sukses Gandeng Pemangku Kepentingan
Selain menyehatkan warga, Pocari Sweat Run yang menghadirkan 16.000 pelari membawa dampak ekonomi nyata bagi UMKM dan sektor pariwisata.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Pocari Sweat Run Bandung 2026 Jadi Kado HUT Ke-216 Kota Kembang, Sukses Gandeng Pemangku Kepentingan
Indonesia
Gempa M2,8 Guncang Bandung Senin (21/9) Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya
Bandung diguncang gempa Bumi M2,8 pada Senin (21/9) pagi. BMKG pun mengungkap penyebabnya.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Gempa M2,8 Guncang Bandung Senin (21/9) Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Peta Geologi Kebobolan! BMKG Temukan Patahan Baru Misterius Pemicu 118 Gempa Kab Bandung
BMKG mengonfirmasi 118 gempa di Kabupaten Bandung dipicu sesar lokal baru yang belum terpetakan di peta PuSGen. Simak hasil analisis lengkap BMKG di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Peta Geologi Kebobolan! BMKG Temukan Patahan Baru Misterius Pemicu 118 Gempa Kab Bandung
Indonesia
Rentetan 118 Gempa Sekitar Bandung Bentuk Pola Baru, Lurus Barat Daya ke Timur Laut!
BMKG catat 118 gempa di Bandung membentuk pola garis lurus dari jalur sesar baru yang belum terpetakan. Simak analisis lengkap BMKG di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Rentetan 118 Gempa Sekitar Bandung Bentuk Pola Baru, Lurus Barat Daya ke Timur Laut!
Indonesia
Puluhan Gempa Swarm Hantam Sekitar Bandung Sejak Kemarin, Pertanda Apa?
Puluhan gempa swarm guncang Pangalengan, Bandung sejak kemarin picu kepanikan. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Puluhan Gempa Swarm Hantam Sekitar Bandung Sejak Kemarin, Pertanda Apa?
Indonesia
Beda dengan Badan Geologi, BMKG: Dentuman Bandung Bukan Suara Erupsi Anak Krakatau
Fenomena suara dentuman yang sempat menghebohkan warga Bandung Raya pada Sabtu (5/9) dini hari ternyata memunculkan perbedaan analisis antara dua lembaga negara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Beda dengan Badan Geologi, BMKG: Dentuman Bandung Bukan Suara Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Citilink Kembali Terbang dari Bandara Husein Bandung, Ini 5 Rutenya
Dari Bandung tidak perlu untuk ke Jakarta untuk bisa terbang menggunakan pesawat ke kota-kota besar lain.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
Citilink Kembali Terbang dari Bandara Husein Bandung, Ini 5 Rutenya
Dunia
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
: Pemkot Bandung menyegel videotron Padel Six Nine karena belum berizin dan terkait penebangan 10 pohon. Pihak pengelola wajib menanam 100 pohon pengganti serta membayar denda Rp100 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
Bagikan