Perempuan Pencopet Terjaring Operasi Ketupat 2015


Puluhan Preman terjaring razia oleh Polisi (antara foto)
MerahPutih, Kriminal-Seorang perempuan pencopet terjaring Operasi Pekat Jaya 2015 yang digelar Polda Metro Jaya, Pasar Tanah Abang pada Selasa (16/6) lalu. Operasi Pekat Jaya 2015 berhasil menjaring 22 kasus kriminal.
"Dalam Operasi Pekat Jaya 2015 kami juga berhasil menangkap ibu-ibu pelaku pencopetan di Pasar Tanah Abang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti kepada awak media, Jakarta, Jumat (3/7).
Pelaku yang diketahui bernama Helena (31) berpura-pura berbelanja di salah satu kios di Pasar Tanah Abang, milik Guslan Habin. Ketika korban lengah, pelaku kemudian mengambil tas korban yang berisi barang berharga, yang digeletakkan di salah satu sudut kios toko.
"Usai nanya-nanya barang dan kemudian membayar, pelaku mengambil tas korban. Ketika itu korban tengah menulis bon pembayaran," kata Kanit I Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Pol Agus Sinaga.
Sampai saat ini polisi masih memburu rekan pelaku meski pelaku mengaku menjalankan aksinya sendirian. "Kalau modus yang begini biasanya ada kawannya. Kawannya ada yang bertugas sebagai pembeli, pengalih perhatian dan pengambil barang curian," katanya. (gms)
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Apresiasi TNI AL Gelar Mudik Gratis
Kapolda Metro Jaya Jamin Warga Ibu Kota Aman Selama Mudik
Antisipasi Kejahatan Mudik Lebaran, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Rumah Kosong
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
