Penjual Bayi Ruben dan Ayu Ting Ting Diancam 6 Tahun Penjara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 11 September 2015
Penjual Bayi Ruben dan Ayu Ting Ting Diancam 6 Tahun Penjara

pinterset

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Hukum - Kasus penjualan bayi online yang menimpa anak Ruben Onsu dan Ayu Ting-Ting menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap pelaku pengunggah foto bayi kedua artis itu. Pelaku mengunggah foto anak Ruben dan Ayu melalui media sosial Instagram, dan mengiklankan bahwa bayi dijual.

"Kita semua mengetahui di internet foto-foto bayi dari R (Ruben) dan A (Ayu). Hasil dari penyelidikan ini mebuahkan hasil. Kita berhasil mendapatkan tersangkanya," papar Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, saat konferensi pers, di Mapolda, Jum'at (11/9).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono mengatakan, bahwa tim Dit Rekrimsus membutuhkan waktu 1,5 bulan untuk menangkap pelaku.

"Bayi yang dijual Rp5 juta sampai Rp1 miliar. Kami bekerja keras untuk menangkap pelaku. Sampai saat ini, pelakunya masih tunggal, dan masih dalam pengembangan," tegas Mujiono.

Pelaku terkena pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polisi mengamankan barang bukti telepon genggam dan alat elektronik.

"Penyidik mengungkap kasus ini memang cukup cepat. Kita punya dua alat bukti. Ada HP (handphone) dan alat elektronik. Pelaku akan terkena pasal UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkas Mujiono. (rky)

 

Baca Juga:

Salah Alamat, Aurel Laporkan Akun Jual Bayi Ke Polantas

Kisah Haru Polisi Penemu Jasad Bayi Suriah

Prostitusi Online Cara Pintas Cari Kebahagiaan

 

 

 

 

#Ruben Onsu #Situs Online #Tindakan Kriminal
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Ruben Onsu Berani Mati Masuk Akuarium Hiu Demi Rayakan HUT RI, Aksi Spektakuler yang Bikin Jantung Berdebar
Selama dua hari penuh, pengunjung dapat menikmati berbagai acara menarik lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Ruben Onsu Berani Mati Masuk Akuarium Hiu Demi Rayakan HUT RI, Aksi Spektakuler yang Bikin Jantung Berdebar
Lifestyle
14 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark Secara Online dan Gratis
Download video TikTok tanpa Watermark, 1. SnapTik, 2. SSSTik.io, 3. SaveTik.co, 4. SaveTT.cc, 5. TikTokio, 6. MusicallyDown
ImanK - Senin, 18 November 2024
14 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark Secara Online dan Gratis
Lifestyle
Poco Umumkan Bakal Tutup Situsnya pada 31 Desember
Poco mengumumkan bahwa akan menutup situsnya pada 31 Desember. Nantinya, mereka akan pindah ke situs resmi Xiaomi.
Soffi Amira - Senin, 14 Oktober 2024
Poco Umumkan Bakal Tutup Situsnya pada 31 Desember
Indonesia
Domain .id Makin Mendominasi Dibandingkan .com
Domain .id akhirnya terlihat di 2024 dengan persentase penggunaan hingga 48 persen melampaui domain .com yang meraih persensetase 40 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 September 2024
Domain .id Makin Mendominasi Dibandingkan .com
Lifestyle
Sejumlah Atlet Ketahuan Jual Samsung Galaxy Z Flip6 Edisi Olimpiade Paris 2024
Sejumlah atlet menjual Samsung Galaxy Z Flip6 edisi Olimpiade Paris 2024 di eBay. Bahkan, ponsel itu juga siap ditawar dengan harga murah.
Soffi Amira - Rabu, 07 Agustus 2024
Sejumlah Atlet Ketahuan Jual Samsung Galaxy Z Flip6 Edisi Olimpiade Paris 2024
Indonesia
BPOM Hapus 4.922 Link Penjualan Obat Sirop yang Dilarang di E-commerce
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menggalakkan patroli siber terhadap e-commerce atau pelaku usaha yang menjual obat sirop secara online.
Mula Akmal - Senin, 24 Oktober 2022
BPOM Hapus 4.922 Link Penjualan Obat Sirop yang Dilarang di E-commerce
Bagikan