Pengunggah Video Ahok Terkait "Al Maidah: 51" di Facebook Laporkan Balik Muannas Al Aidid

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 10 Oktober 2016
Pengunggah Video Ahok Terkait

Buni Yani (Foto via Facebook Buni Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Pengunggah video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal surat Al Maidah ayat 51 di Facebook, Buni Yani melaporkan balik Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid dan Anggota Bidang Kampanye dan Sosialisasi Tim Pemenangan Ahok-Djarot Guntur Romli ke Polda Metro Jaya. Buni Yani yang datang didampingi Aldwin Rahadian, SH bersama tim kuasa hukum dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), melaporkan Muannas Al Aidid dan Guntur Romli dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. 

"Kami melaporkan Muannas Al Aidid dan Guntur Romli dengan dugaan memfitnah dan mencemarkan nama baik. Guntur Romli menuduh saya sebagai orang yang melakukan provokasi. Saya tidak melakukan apa-apa kok dituduh demikian. Ini kan mencemarkan nama baik saya," kata Buni Yani di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/10) seperti dilansir AntaraNews.

Muannas Al Aidid dilaporkan dengan surat bernomor LP/4898/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 10 Oktober 2016. Dia didakwa dengan pasal 310, 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun.

Sebelumnya, Buni Yani, pemilik akun Facebook SBY, dilaporkan oleh Kelompok Relawan Kotak Adja (Komunitas Muda Ahok Djarot) ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/10) lalu karena mengunggah video Ahok yang menyebut surat Al Maidah ayah 51 saat berada di Kepulauan Seribu. Menurut Muannas Al Aidid, pengunggahan video viral di Facebook, tidak utuh dan sepotong-potong sehingga menimbulkan multitafsir dan kesalahpahaman.

Kotak Adja menuding lulusan Universitas Ohio, Amerika Serikat itu telah menyebar informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Hal itu dianggap melanggar Pasal 28 UU No 11/2008 tentang ITE.  

BACA JUGA:

  1. Akhirnya Ahok Minta Maaf Pada Umat Islam
  2. GMJ akan Serbu Mabes Polri Terkait Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok
  3. Perihal Surat Al-Maidah 51, Tim Ahok: Pernyataan Ahok Telah Disesatkan
  4. Dikecam Karena Surat Al-Maidah 51, Ini Pembelaan Ahok
  5. Ahok: Tidak Pilih Saya Dibohongi Surat Al-Maidah 51

 

 

#Facebook #Pilgub DKI 2017 #Pilkada DKI Jakarta 2017 #Basuki Tjahaja Purnama #Buni Yani #Al Maidah 51 #UU Penistaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak keliru, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia dan pengajuan banding.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Indonesia
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram telah mengubah ketentuan dalam Panduan Komunitas pada platform media sosialnya, khususnya terkait batas usia pengguna.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Indonesia
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran lainnya sangat buruk, yakni hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Pramono berharap hal itu tak terjadi.
Dwi Astarini - Minggu, 16 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Indonesia
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Nama Ahok diseret-seret oleh tersangka mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Bagikan