Pengunggah Video Ahok Terkait "Al Maidah: 51" di Facebook Laporkan Balik Muannas Al Aidid

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 10 Oktober 2016
Pengunggah Video Ahok Terkait

Buni Yani (Foto via Facebook Buni Yani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Pengunggah video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal surat Al Maidah ayat 51 di Facebook, Buni Yani melaporkan balik Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid dan Anggota Bidang Kampanye dan Sosialisasi Tim Pemenangan Ahok-Djarot Guntur Romli ke Polda Metro Jaya. Buni Yani yang datang didampingi Aldwin Rahadian, SH bersama tim kuasa hukum dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), melaporkan Muannas Al Aidid dan Guntur Romli dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. 

"Kami melaporkan Muannas Al Aidid dan Guntur Romli dengan dugaan memfitnah dan mencemarkan nama baik. Guntur Romli menuduh saya sebagai orang yang melakukan provokasi. Saya tidak melakukan apa-apa kok dituduh demikian. Ini kan mencemarkan nama baik saya," kata Buni Yani di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/10) seperti dilansir AntaraNews.

Muannas Al Aidid dilaporkan dengan surat bernomor LP/4898/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 10 Oktober 2016. Dia didakwa dengan pasal 310, 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun.

Sebelumnya, Buni Yani, pemilik akun Facebook SBY, dilaporkan oleh Kelompok Relawan Kotak Adja (Komunitas Muda Ahok Djarot) ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/10) lalu karena mengunggah video Ahok yang menyebut surat Al Maidah ayah 51 saat berada di Kepulauan Seribu. Menurut Muannas Al Aidid, pengunggahan video viral di Facebook, tidak utuh dan sepotong-potong sehingga menimbulkan multitafsir dan kesalahpahaman.

Kotak Adja menuding lulusan Universitas Ohio, Amerika Serikat itu telah menyebar informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Hal itu dianggap melanggar Pasal 28 UU No 11/2008 tentang ITE.  

BACA JUGA:

  1. Akhirnya Ahok Minta Maaf Pada Umat Islam
  2. GMJ akan Serbu Mabes Polri Terkait Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok
  3. Perihal Surat Al-Maidah 51, Tim Ahok: Pernyataan Ahok Telah Disesatkan
  4. Dikecam Karena Surat Al-Maidah 51, Ini Pembelaan Ahok
  5. Ahok: Tidak Pilih Saya Dibohongi Surat Al-Maidah 51

 

 

#Facebook #Pilgub DKI 2017 #Pilkada DKI Jakarta 2017 #Basuki Tjahaja Purnama #Buni Yani #Al Maidah 51 #UU Penistaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Ahok singgung soal polemik yang kerap muncul terkait PBB sejak masa kepemimpinannya.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Ahok juga menyinggung soal uang pajak.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok, menyinggung nama Jokowi dalam kasus korupsi Pertamina. Namun, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Indonesia
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Ahok diperiksa atas kasus korupsi lahan di Cengkareng. Namun, ia mengaku tak tahu secara detail mengenai dugaan tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Indonesia
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Ahok sendiri sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus yang sama pada Maret 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Juni 2025
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Indonesia
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
Pramono meyakini bahwa insentif semacam ini dapat menjadi strategi efektif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
Indonesia
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat
Ahok menekankan pentingnya transparansi dan pencatatan yang akurat demi menghindari kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat
Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Bagikan