Pengoperasian Kereta Kencana di Solo masih Terkendala Perda
Kereta Kencana milik kota Solo belum bisa disewakan atau dipakai publik karena masih terkendala perda (Foto: MP/Win)
MerahPutih Wisata - Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk mengoperasikan Kereta Kencana tampaknya belum dapat diwujudkan.
Pasalnya, sampai sekarang keberadaan Kereta Kencana masih terkendala dengan peraturan daerah (perda). Padahal, banyak sejumlah pihak yang menginginkan untuk meminjam kereta kencana tersebut.
Terkendalanya pengoperasian Kereta Kencana diakui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Eny Tyasni Suzana kepada merahputih.com, Senin (6/6) siang.
“Kemarin banyak pihak yang ingin meminjam kereta kencana itu, namun belum bisa kami lakukan, karena terkendala perdanya. Jadi kalau itu kita pinjamkan, belum ada berapa nilai resmi peminjamannya, dan mekanismenya seperti apa. Jadi semua harus jelas dahulu, baru kita pinjamkan,” ungkapnya.

Jika dioperasikan Kereta Kencana bakal jadi ikon kota Solo (Foto: MP/Win)
Eny menjelaskan, sejumlah pihak tersebut salah satunya perhotelan. Dimana perhotelan tersebut ingin meminjam untuk diletakan di depan hotel atau sebagai penyambutan kedatangan tamu. Kemarin ada pembahasan hal itu, namun lagi-lagi kami tak bisa memutuskan,” katanya.
Jumlah Kereta Kencana tersebut, lanjut Eny ada empat unit dan berada di rumah Dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung. Walau begitu, sampai saat ini Eny tak menampik jika sudah ada sejumlah pihak yang meminjamnya, baik untuk kegiatan karnaval maupun pre- wedding, pernikahan.
“Ya kalau seperti itu kami juga tak bisa mematok harga, paling hanya membayar kusir, kuda dan kostum kusir tersebut. Cuma itu,” katanya. Jelas, jika keberadaan Kereta Kencana dimanfaatkan secara maksimal, akan menjadi ikon baru di Kota Bengawan.(Win)
BACA JUGA:
- Padusan, Kolam Renang Tirtomoyo Solo Dipenuhi Pengunjung
- Jelang Ramadan, Tim TPID Solo Sidak Harga di Sejumlah Pasar
- Dua Komposer Siap ‘Duel’ dalam Konser Gamelan Akbar di Solo
- Jelang Ramadan, Keraton Solo Gelar Tradisi Nyadran
- Jelang Ramadan, Masjid Agung Solo Berbenah
Bagikan
Berita Terkait
Suksesi Sah PB XIII Belum Ada, DPRD Imbau Internal Keraton Solo Jangan Panas
Jokowi Melepas Jenazah PB XIII di Loji Gandrung, Diberangkatkan ke Makam Raja Imogiri
Purbaya Kukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV di Hadapan Jenazah PB XIII
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo
Keluarga Inti Patuhi Amanah PB XIII Dukung Gusti Purbaya Penerus Takhta Raja Solo
Gusti Moeng Pastikan PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri Yogyakarta
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo