Penghuni Rusunawa Cibesel Nikmati Bebas Biaya Sewa 3 Bulan


ilustrasi (Ist)
MerahPutih Megapolitan - Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Cipinang Besar Selatan atau biasa disebut Cibesel, Jakarta Timur pascapenggusuran. Mereka menempati dua blok khusus, yakni blok D dan blok E bersama dengan warga Bidara Cina yang turut direlokasi.
Sejak menempati rusunawa tersebut pada Oktober lalu, warga Bukit Duri dan Bidara Cina tidak dipungut biaya sewa sampai tiga bulan ke depan.
"Ya saya baru ngisi Mas, untuk sewa, minimal 3 bulan bisa 6 bulan gratis. Setelah itu bayar, tapi murah sih. Setiap lantai beda (tarif sewa), paling mahal yang di bawah yaitu Rp300.000 sedangkan paling atas Rp150.000," kata salah satu penghuni yang menolak disebut namanya, kepada Merahputih.com, Kamis (24/12).
Berbeda dengan tempat tinggal yang lama, di rusun mereka harus membayar biaya listrik dan air. Sedikitnya terdapat 50-60 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sini.
Demi menyambung hidup, penghuni rusunawa berdagang di lantai bawah. Mulai dari berdagang minuman dingin, gorengan, mie rebus dan mie ayam hingga cuci steam motor.
Berdasarkan penuturan warga penghuni rusun, mereka rata-rata membuka usaha dengan menggunakan modal sendiri. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Sediakan Hunian Layak, Pramono Serahkan Kunci Rusunawa PIK Pulogadung

Pemprov DKI Siapkan Empat Layanan Utama Pendukung Penghuni Rusun JIS

Kaget Tunggakan Penghuni Rusun Rp 103 Miliar, PSI Jakarta Usul Pancingan 'Pemutihan'

Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi Sirukim, Bikin Warga Gampang Dapat Rusunawa Terjangkau

Pramono Resmikan Rusunawa Jagakarsa, Harga Sewa Tertinggi Rp 1,8 Juta

PT KAI Integrasikan Akses Stasiun Tanjung Barat Dengan Apartemen TOD

Rusun Jagakarsa Segera Disewakan ke Warga, Harga Terendah Rp 865.000 Per Bulan

Rano Karno Minta Anak Buah Sosialisasi ke Warga di Kawasan Tak Layak Huni, Bujuk Biar Mau Pindah ke Rusunawa

Pemprov DKI Bakal Bangun Rusun di Kali Krukut

Pembahasan Aturan Batas Sewa Rusun Rampung Pertengahan 2025
