Pengembangan Blok Masela Harus Beri Kemakmurkan Bagi Rakyat

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 02 Januari 2016
Pengembangan Blok Masela Harus Beri Kemakmurkan Bagi Rakyat

ilustrasi eksplorasi (Foto capture txprobatelitigation.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah harus mengacu pada pasal 33 UUD 1945 dalam memutuskan sistem pengembangan kilang di Blok Masela, Maluku Selatan. Pengembangan ladang gas tersebut harus memberikan kemakmuran untuk rakyat.

"Blok Masela harus dipandang sebagai unsur yang punya fungsi pengembangan wilayah karena kalau tidak, bukan 'sebesar-besarnya kemakmuran rakyat'," kata anggota Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Sugita dalam diskusi Polemik Sindotrijaya yang mengangkat tema "Gaduh Blok Masela" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/1). 

Sugita menjelaskan, untuk memberikan kemakmuran pada rakyat maka pengembangan Blok Masela harus juga dipikirkan pula pembangunan industri hilirnya. Salah satu industri hilir yang seharusnya dikembangkan yakni pembangunan pabrik pupuk yang dapat memanfaatkan pasokan dari sisa gas di Masela.

"Sisa gas itu bisa digunakan untuk memproduksi pupuk. saat ini, kalau dilihat berapa ribu petani yang dapat manfaat," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, hasil kondensat yang dihasilkan dari kilang Masela juga dapat digunakan untuk industri petrokimia. Dengan begitu, masyarakat Indonesia dapat menikmati hasil Lapangan Abadi.

"Pemerintah juga perlu bangun pembangkit listrik. Di daerah sana gelap gulita, bangun lah listrik sehingga Maluku Selatan bisa terang benderang," tutur dia.

Menurut Sugita, agar dapat mewujudkan pengembangan kilang Masela perlu dibutuhkan ruang yang sangat besar agar memungkinkan terjadi pembangunan tersebut dapat terealisasi daiatas kapal dengan sistem LGN terapung (floating LNG/offshore). 

"Jadi pengembangan Blok Masela diikuti dengan penbangunan hilir. Dan itu hanya bisa dilakukan di darat (onshore)," ujarnya. (Abi)

BACA JUGA: 

  1. Ini Penyebab Pengembangan Blok Masela Terkatung-Katung
  2. Pengembangan Blok Masela dengan Sistem Pipanisasi Tidak Tepat
  3. SKK Migas Bayar Konsultan Rp3,8 Miliar untuk Kaji Blok Masela
  4. Kementerian ESDM Belum Putuskan Pengembangan Blok Masela
  5. Kementrian ESDM Galau Tentukan Harga BBM
#Migas #Blok Masela
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Aturan yang selama ini berlaku di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan. 

Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Indonesia
PGN Akan Amankan Pasokan Gas Domestik Dari Blok Masela
Dengan volume cadangan gas Blok Masela, yang sangat besar, kerja sama ini diproyeksikan akan menjaga stabilitas pasokan energi bersih di Indonesia dalam jangka panjang
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
PGN Akan Amankan Pasokan Gas Domestik Dari Blok Masela
Indonesia
Produksi Sumur Minyak Rakyat Capai 400 Barrel Per Hari, Beli Kontraktor Migas
Peringkat tertinggi berasal dari sumur rakyat di Jambi, dengan produksi puncak mencapai sekitar 2.700 barel minyak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Produksi Sumur Minyak Rakyat Capai 400 Barrel Per Hari, Beli Kontraktor Migas
Indonesia
Ancaman Krisis Global, Bareskrim Bentuk Satgas Khusus Tertibkan Pengeboran Ilegal Minyak
Tujuan pembentukan satgas yakni guna memperkuat cadangan minyak nasional di tengah tingginya harga minyak dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Ancaman Krisis Global, Bareskrim Bentuk Satgas Khusus Tertibkan Pengeboran Ilegal Minyak
Indonesia
Pertamina Teken Kontrak Migas AS, DPR Minta Harga BBM dan LPG Tetap Stabil
Komisi XII DPR RI meminta pemerintah menjaga harga BBM dan LPG tetap stabil, setelah Pertamina meneken kontrak migas dengan AS.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pertamina Teken Kontrak Migas AS, DPR Minta Harga BBM dan LPG Tetap Stabil
Indonesia
Alasan Indonesia Beli Minyak dan Gas Rp 253,3 Triliun Dari AS
Sejak Juli 2025, Pertamina menandatangani nota kesepahaman dengan ExxonMobil, Chevron, KDT Global Resources, Hartree dan Halliburton.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 21 Februari 2026
Alasan Indonesia Beli Minyak dan Gas Rp 253,3 Triliun Dari AS
Indonesia
Bahlil Tidak Mau Tahu Blok Masela Harus Produksi Sebelum Pilpres 2029, Ini Motifnya
Ketum Golkar itu bahkan menyinggung latar belakang keluarganya yang berasal dari kawasan Masela
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Februari 2026
Bahlil Tidak Mau Tahu Blok Masela Harus Produksi Sebelum Pilpres 2029, Ini Motifnya
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
DPR Tuntut Jawaban Konkret dari PGN dan Kemenperin Terkait Kebijakan Gas
Komisi VII butuh jawaban konkret, bukan sekadar melempar masalah ke pihak lain
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
DPR Tuntut Jawaban Konkret dari PGN dan Kemenperin Terkait Kebijakan Gas
Bagikan